Dipublish pada Selasa, 2 Jan 2018 | 16:59

Klaim Asuransi Kesehatan, Ikuti Semua Prosedur Ini

klaim asuransi kesehatan

Siapa pun pasti tidak ingin mengalami sakit. Kondisi badan yang kurang mengenakkan jelas membuat kita gampang uring-uringan, apalagi jika harus ditambah memikirkan bagaimana membayar biaya pengobatan. Untungnya, Anda sudah memiliki asuransi kesehatan yang diharapkan dapat menanggung biaya pengobatan.

Bila asuransi yang digunakan tidak menerapkan sistem bayar belakangan atau reimburse, Anda tinggal menyerahkan kartu anggota asuransi kepada pihak rumah sakit dan dengan tenang menerima perawatan yang diberikan.

Namun, bagaimana jika menggunakan asuransi dengan sistem reimburse, Anda tentu harus mengurus klaim asuransi kesehatan terlebih dahulu agar pihak penyedia asuransi dapat menanggung biaya perawatan Anda. Nah, apa saja yang harus diketahui sebelum mengklaim polis asuransi kesehatan milik Anda? Simak beberapa hal berikut ini.

1. Sudah Sesuaikah Situasi Anda dengan Ketentuan Polis Asuransi?

klaim asuransi kesehatan
sudah sesuaikah kondisi Anda? via okezone.com

Pembeli yang bijak, tak akan hanya mempertimbangkan keuntungan dari apa yang ia beli, tetapi juga menganalisis potensi kerugian yang mungkin kita hadapi. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita untuk mempelajari dengan teliti syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh penyedia asuransi agar kita mendapatkan keuntungan yang ditawarkan.

Ketika kita sakit dan membutuhkan bantuan asuransi, segera cek kondisi kita apakah sudah sesuai dengan ketentuan polis asuransi atau belum. Biasanya, ada beberapa syarat dan ketentuan umum yang harus berlaku sebelum klaim asuransi kesehatan kita diterima, yaitu:

  • Masa aktif polis asuransi telah mencapai 30 hari sebelum kita dapat mengajukan klaim asuransi kesehatan.
  • Bila penyakit yang diderita termasuk ke dalam kategori penyakit kritis, seperti jantung koroner, pastikan umur polis telah mencapai kurang lebih 6 bulan atau 1 tahun agar klaim asuransi kesehatan dapat diterima.
  • Perhatikan juga ketentuan asuransi terhadap penyakit bawaan dan penyakit yang sudah ada sebelum polis diaktifkan (pre-existing disease). Apakah pihak asuransi tetap menanggung biaya pengobatan dari penyakit tersebut atau tidak.
  • Perhatikan rumah sakit atau klinik yang kita gunakan, apakah sesuai dengan ketentuan pihak asuransi.
  • Perhatikan definisi rawat inap yang ditentukan dalam polis, ketentuan berapa hari pemegang polis harus dirawat di rumah sakit dapat berbeda-beda antara satu perusahaan asuransi dengan lainnya. Misal, ada perusahaan asuransi yang menentukan sedikitnya Anda harus menjalani rawat inap selama 2 hari sebelum klaim Anda dapat diterima.  
  • Pastikan biaya pengobatan yang kita ambil sesuai dengan jatah plafon asuransi, meliputi biaya kamar rawat inap, biaya obat dan dokter, dan lainnya, jika kita tak ingin mengeluarkan tambahan biaya. Lain halnya jika kita ingin mendapatkan kenaikan fasilitas dari plafon yang disediakan asuransi dan siap membayar kelebihannya.
  • Jika Anda hendak melakukan klaim asuransi kesehatan untuk yang kedua atau ketiga kalinya, pastikan sisa limit pertanggungan yang Anda miliki masih cukup untuk pengajuan ini.

2. Sudah Lengkapkah Semua Dokumen yang Diperlukan untuk Mengajukan Klaim?

klaim asuransi kesehatan
lengkapi dokumen anda via blogspot.com

Jika kondisi Anda sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan pihak asuransi, kini saatnya mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk mengajukan klaim asuransi kesehatan. Umumnya dokumen yang diperlukan meliputi:

  • Formulir klaim asuransi kesehatan pemegang polis terhadap perusahaan asuransi.
  • Formulir surat keterangan dari dokter yang merawat.
  • Catatan medis, seperti hasil cek laboratorium dan radiologi.
  • Kuitansi tagihan dari pihak rumah sakit, termasuk rincian nama dan harga obat, rincian nama dan harga alat-alat medis, nama dan harga pemeriksaan laboratorium, dan rincian biaya lain yang tercantum di kuitansi. Anda perlu mengcopy kuitansi dan meminta pihak rumah sakit melegalisasi kopi tersebut sebagai bukti pegangan karena pihak asuransi akan meminta kuitansi asli.
  • Fotokopi identitas diri, seperti KTP atau nomor paspor.
  • Jika klaim asuransi diajukan karena disebabkan oleh kecelakaan, lampirkan laporan kepolisian yang menerangkan kejadian tersebut.
  • Jika nasabah meninggal dunia, ahli waris perlu mencantumkan surat kematian dari rumah sakit, kelurahan, dan catatan sipil.

3. Sudah Lengkapkah Formulir Klaim Asuransi Kesehatan yang Harus Diisi?

klaim asuransi kesehatan
lengkapi formulir pengajuan klaim via windows.net

Anda tentu tak ingin klaim asuransi kesehatan ditolak maka pastikan mengisi seluruh formulir pengajuan klaim dengan lengkap, mulai dari nama pemegang polis, nomor polis, nomor identitas diri, tanggal perawatan, hingga tanda tangan dokter dan cap rumah sakit yang dapat mengukuhkan keaslian formulir.

Bila semuanya sudah lengkap, jangan lupa untuk selalu membuat kopi dan melegalisasi seluruh dokumen yang diminta. Perusahaan asuransi mungkin akan meminta dokumen asli yang dilampirkan, jadi Anda harus sudah siap dengan salinan dokumen sebagai pegangan.  

4. Cek, Ke Mana Anda Dapat Segera Mengajukan Klaim?

klaim asuransi kesehatan
segera ajukan klaim asuransi kesehatan Anda via wsj.net

Bila semua dokumen yang diperlukan sudah siap dan lengkap, Anda harus segera mencari tahu ke mana klaim asuransi kesehatan diajukan. Anda bisa mengecek alamat pengiriman klaim pengajuan di buku polis atau langsung mencari tahu di situs perusahaan asuransi. Umumnya, mereka mencantumkan alamat surat-menyurat juga email untuk dapat mengajukan klaim.

Jika kurang jelas, segera hubungi nomor kontak yang dicantumkan pihak asuransi atau agen asuransi Anda dan meminta bantuan agar dapat mengajukan klaim asuransi kesehatan. Satu hal yang harus dingat, pengajuan klaim asuransi kesehatan tak bisa ditunda-tunda dan harus dilakukan secepatnya. Hal ini dikarenakan pihak asuransi menetapkan batas kedaluwarsa pengajuan klaim.

Jika Anda mengajukan klaim asuransi kesehatan setelah lewat dari jangka waktu yang pengajuan yang ditetapkan, klaim asuransi Anda dapat ditolak. Oleh karena itu, pelajari ketentuan kedaluwarsa pengajuan klaim di buku polis asuransi kesehatan Anda. Beritahu dan ajari juga anggota keluarga Anda terkait asuransi yang Anda miliki dan proses pengajuan klaim asuransi tersebut.

Tujuannya agar klaim asuransi tetap dapat dilakukan seandainya Anda selaku pemegang polis tak dapat mengurusnya dengan cepat. Setelah klaim asuransi kesehatan diajukan, biasanya perusahaan asuransi akan membutuhkan sekitar 14 hari untuk membayar klaim Anda.

Bila Klaim Asuransi Kesehatan Asuransi Ditolak, Apa yang Harus Dilakukan?

Bila klaim asuransi kesehatan ditolak, jangan panik. Pelajari alasan penolakan yang diberikan pihak asuransi agar kita dapat mengecek kembali apa yang salah dengan klaim yang kita ajukan. Periksa alasan penolakan apakah sejalan dengan syarat dan ketentuan yang tertera di dalam polis atau tidak.

Bila penolakan tidak memberikan alasan yang jelas dan berdasarkan pada ketentuan polis, jangan ragu untuk mengajukan keberatan kepada pihak asuransi. Anda dapat mengajukan keberatan penolakan asuransi secara lisan dan tulisan kepada pihak asuransi. Cobalah untuk merundingkan dan mencari jalan tengah untuk menyelesaikan penolakan klaim asuransi kesehatan bersama dengan pihak asuransi.

Jika perundingan gagal, Anda dapat mencoba menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan klaim asuransi kesehatan bila dirasa perlu. Ketika Anda sudah menjalani kewajiban Anda sebagai pemegang polis dengan baik, Anda jelas berhak menuntut hak Anda kepada pihak asuransi.

Share :
Rizki Abadi

Rizki Abadi

Contributor

0

ARTIKEL TERKAIT