Dipublish pada Rabu, 13 Nov 2019 | 16:00

Bayar BPJAMSOSTEK di Aplikasi LinkAja, Mudah dan Efisien

Bayar BPJAMSOSTEK di Aplikasi LinkAja, Mudah dan Efisien
LinkAja resmi menjadi satu-satunya uang elektronik yang memiliki layanan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Bekerja sama dengan Finnet sebagai biller aggregator, LinkAja hadir untuk mempermudah pembayaran BPJAMSOSTEK dengan manfaat program antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Namun untuk saat ini layanan yang dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja adalah pembayaran BPJAMSOSTEK bagi peserta BPU dan PMI. BPU adalah setiap pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri, seperti Pedagang, Pengendara Ojek, Petani, dan lain sebagainya. Sedangkan PMI adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.

“Kemudahan pembayaran tagihan BPJAMSOSTEK ini diharapkan dapat menjadi insentif adopsi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mengubah kebiasaan pembayaran tunai menjadi nontunai dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Krishna Syarif, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.

Terlebih adanya promo-promo menarik seperti cashback yang diberikan LinkAja bisa menjadi insentif tersendiri bagi peserta agar dapat beralih menjadi cash-less Society di tengah perkembangan teknologi yang sangat masif. 

“Selain memudahkan peserta kami dalam melakukan pembayaran iuran, juga aspek keamanan dan kenyamanan transaksi finansial yang dimiliki LinkAja menjadi daya tarik tersendiri, selain promo-promo yang berlaku”, terang Krishna.

Bayar BPJAMSOSTEK di Aplikasi LinkAja
Sementara Danu Wicaksana, Direktur Utama LinkAja mengatakan, Kehadiran menu pembayaran digital BPJAMSOSTEK pada aplikasi LinkAja merupakan salah satu komitmen mereka untuk dapat menjawab tantangan utama di bidang pembayaran digital, yaitu kebiasaan masyarakat dalam menggunakan uang tunai dan akses terhadap layanan keuangan yang masih terbatas.

Dengan adanya layanan terbaru yang memudahkan pelanggan BPJAMSOSTEK dalam membayar tagihannya, diharapkan dapat menjadi bagian dari edukasi kami untuk mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia yang menggunakan uang tunai menjadi uang elektronik.

“Kami juga akan terus berupaya mengoptimalkan jangkauan ke seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan layanan keuangan yang aman, mudah, dan nyaman,” tutur Danu Wicaksana.

Cara Pembayaran BPJAMSOSTEK di  LinkAja

Bayar BPJAMSOSTEK di Aplikasi LinkAja
Pengguna dapat melakukan pembayaran BPJAMSOSTEK melalui aplikasi LinkAja. Namun sebelumnya pastikan Anda sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan BPU atau PMI serta sudah menginstal aplikasi LinkAja.

Berikut cara pembayarannya :

  • Buka aplikasi LinkAja
  • pilih menu lainnya dalam halaman utama
  • lalu pilih layanan Keuangan, pilih fitur BPJS dilanjutkan memilih layanan BPJS Ketenagakerjaan
  • masukkan 16 digit NIK bagi peserta BPU atau 16 digit ID Billing bagi PMI

Khusus PMI, pembayaran dapat dilakukan di mana saja selama masih menggunakan nomor Indonesia. LinkAja pun menyediakan promo cashback sebesar 30% bagi para pengguna untuk pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJAMSOSTEK hingga tanggal 30 November 2019.

Share :
Nur Abdillah

Nur Abdillah

Content Writer

1361 Posts

Punya pengalaman di beberapa media yang mengulas gadget, seperti Tabloid SMS, Tabloid Roaming, Majalah Digicom hingga Majalah Techlife. Selalu berusaha berbagi informasi yang akurat dan terupdate seputar teknologi dan gadget.

ARTIKEL TERKAIT