Selain mengumumkan pembagian deviden dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025, XL Axiata juga turut menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk membahas sejumlah agenda strategis, termasuk persetujuan penggabungan usaha dengan PT Smartfren Telecom Tbk ("SF") dan PT Smart Telecom. RUPSLB menyetujui tujuh mata acara penting yang akan membawa perubahan signifikan bagi perusahaan.
Dalam mata acara pertama, RUPSLB menyetujui penggabungan usaha antara XL Axiata, Smartfren, dan Smart Telecom sebagaimana tercantum dalam Rancangan Penggabungan Usaha yang ringkasannya telah diterbitkan pada 11 Desember 2024. Keputusan ini memungkinkan perusahaan untuk memperkuat posisi di industri telekomunikasi nasional.
Pada mata acara kedua, RUPSLB menyetujui perubahan Anggaran Dasar sebagai dampak dari penggabungan usaha, termasuk perubahan nama perusahaan menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. Selain itu, Rapat memberikan kuasa kepada Direksi untuk melaksanakan perubahan ini.
Mata acara ketiga menyetujui Akta Penggabungan Usaha serta memberikan kewenangan kepada Direksi untuk menandatangani dan melaksanakan segala tindakan terkait keputusan ini.
Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Sebagai akibat dari penggabungan, RUPSLB menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi. Masa jabatan anggota sebelumnya berakhir pada tanggal efektif penggabungan usaha, sementara komposisi baru berlaku hingga RUPS Tahunan tahun buku 2029.
Susunan Dewan Komisaris Baru:
- Presiden Komisaris: M. Arsjad Rasyid P.M.
- Komisaris: Vivek Sood
- Komisaris: L. Krisnan Cahya]
- Komisaris: Nik Rizal Kamil
- Komisaris: Sean Quek
- Komisaris: David R. Dean
- Komisaris Independen: Retno Lestari Priansari Marsudi
- Komisaris Independen: Robert Pakpahan
- Komisaris Independen: Willem Lucas Timmermans
Susunan Direksi Baru:
- Presiden Direktur: Rajeev Sethi
- Direktur: Antony Susilo
- Direktur: David Arcelus Oses
- Direktur: Andrijanto Muljono
- Direktur: Feiruz Ikhwan
- Direktur: Shurish Subbramaniam
- Direktur: Yessie D. Yosetya
- Direktur: Merza Fachys
- Direktur: Jeremiah Ratadhi
Sebelumnya, Axiata Group Berhad ("AGB") menjadi pengendali tunggal, namun setelah penggabungan, perusahaan akan dikendalikan bersama oleh AGB, PT Wahana Inti Nusantara (WIN), PT Global Nusa Data (GND), dan PT Bali Media Telekomunikasi (BMT). Perubahan ini berlaku efektif sejak tanggal penggabungan dan memberikan hak kepada para pengendali baru untuk menentukan atau mengganti anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
RUPSLB kali ini juga memasukan agenda persetujuan pembelian kembali saham dari pemegang saham yang tidak setuju dengan penggabungan usaha hingga batas yang ditentukan.
Agenda lain yang turut dibahas adalah menyetujui pembelian saham PT Smartfren Telecom Tbk oleh XL Axiata dari pemegang saham yang tidak menyetujui penggabungan. Sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) No. 40 Tahun 2007, pemegang saham yang menolak keputusan penggabungan berhak menjual sahamnya dengan nilai wajar.
Dengan persetujuan RUPSLB ini, XL Axiata melangkah ke fase baru dalam industrinya dengan menggabungkan operasional dan aset dengan Smartfren. Perubahan ini diharapkan memperkuat daya saing perusahaan serta meningkatkan layanan bagi pelanggan di Indonesia.