Ongki Kurniawan - Chief Service Management Officer, ketiga dari kiri
Operator XL Axiata mengeluhkan maraknya pencurian perangkat BTS yang terjadi disejumlah wilayah. Pasalnya hal tersebut mengakibatkan terganggunya layanan komunikasi di kalangan masyarakat. Pencurian pada perangkat BTS berupa radio, kabel tembaga, baterai, dan modul BTS.
Direktur Service Management XL, Ongki Kurniawan mengatakan pencurian perangkat BTS sudah terjadi sejak Maret 2014 lalu dan terus meningkat. Wilayah yang rawan pencurian seperti di Cianjur, Banten, Depok, Bogor, Pangkalan Brandan dan beberapa wilayah lainnya. “Kami sudah melapor ke pihak berwajib. Di Cianjur bahkan sudah ada yang tertangkap dan dihukum 1 tahun 10 bulan kurangan penjara,” terang Ongki.
Jika berdasarkan Undang-undang No.36 Tahun 1999, tentang Telekomunikasi, pasal 30 jo,pasal 55, hukumannya ancaman penjara paling lama 6 tahun atau denda Rp600 juta.
Pada kesempatan yang sama, Ongki juga menyampaikan bahwa XL berhasil melalui masa kritis ketika lonjakan trafik terjadi di hari-hari lebaran yang lalu. Walau terjadi lonjakan tetapi pengguna tetap dapat melakukan komunikasi, akses data, dan isi pulsa dengan lancar.
Selama periode lebaran, kenaikan trafik terjadi pada layanan data dan SMS, sedangkan voice mengalami penurunan. Trafik tertinggi terjadi pada H-1 dan H-2 sebesar 27,7 persen, dan 26,1 persen dibandingkan hari-hari normal. Untuk kenaikan layanan data ditunjang dengan layanan digital service lainnya seperti facebook, twitter, Path, Whatsapp, Line, BBM dan poduk messaging lainnya.
Sejak kuartal pertama tahun ini, layanan XL telah menjangkau seluruh provinsi di Indonesia dengan lebih dari 68 juta pelanggan. Didukung oleh 45.600 ribu BTS (2G/3G)dan juga jaringan backbone fiber optic disepanjang pulau Jawa dan tersambung melalui jaringan kabel bawah laut ke Sumatera, Batam, Kalimantan dan Sulawesi.
Baca juga artikel:
Evercoss A76, Octa Core Diharga Rp1,6 juta