Sebagai kelanjutan dari upaya PANDI dalam berkontribusi untuk kepentingan preservasi dan kehadiran Aksara Indonesia di kancah digitalisasi dari beberapa tahun terakhir, saat ini PANDI tengah merancangkan peluncuran Nama Domain Tingkat Kedua (SLD) ber-Aksara Nusantara.
Yudho Giri Sucahyo, Wakil Ketua Bidang Administrasi Registri PANDI menjelaskan, “Untuk dapat menerapkan karakter non latin sebagai Nama Domain, terdapat instrumen teknikal yang harus terpenuhi yakni Label Generation Rules (LGR) sebagaimana diatur oleh ICANN. Dalam rangka memenuhi LGR, PANDI telah mengerjakan berbagai penjajakan, kolaborasi dan pengkajian melibatkan para Ahli Aksara Nusantara selama satu tahun ke belakang.” Yudho melanjutkan, “Berita gembira karena salah satu Aksara yang kami proses selama ini, sudah diterima lengkap oleh ICANN dan selanjutnya akan masuk ke proses uji publik.”
Dalam upaya peluncuran Nama Domain ber-Aksara Nusantara tersebut, PANDI berkolaborasi dengan pemerintah daerah, Universitas dan berbagai pihak lainnya untuk memastikan bahwa penggunaannya dapat segera disajikan ke masyarakat.
PANDI juga masih terus memiliki pekerjaan untuk menjajaki peluang lanjutan agar Aksara Nusantara lainnya juga dapat digunakan sebagai Nama Domain, misalnya terhadap Aksara Jawa, Aksara Pegon, Aksara Sunda, Aksara Lontara, Aksara Batak, dan lain sebagainya.