Bagi Anda yang hendak mengajukan pinjaman, tentunya sudah pernah mendengar dua jenis pinjaman yang dapat untuk dipilih. Kedua jenis pinjaman itu ialah Kredit Tanpa Agunan (KTA), atau pinjaman tanpa jaminan, dan Kredit Multiguna (KMG), atau pinjaman dengan jaminan dalam bentuk aset berharga, seperti rumah, tanah, kendaraan, ataupun emas.
Bila berniat mengajukan pinjaman dalam jumlah besar dan memiliki aset yang dapat dijaminkan, kredit multiguna merupakan jenis pinjaman yang tepat. Adanya jaminan aset cenderung membuat bank menyetujui pinjaman dalam jumlah besar yang diajukan.
Hal ini dikarenakan, seandainya gagal melunasi pinjaman, pihak bank dapat mengambil aset yang Anda jaminkan untuk menghindari risiko kerugian. Nah, apa sajakah jenis-jenis kredit multiguna yang dapat digunakan di Indonesia? Simak daftar berikut ini.
1. Kredit Kendaraan Bermotor
kredit kendaraan bermotor via motorcyclemelee.com
Kredit Kendaraan Bermotor atau yang lebih dikenal dengan nama singkatnya, yaitu KKB, merupakan bentuk angsuran atau kredit yang ditujukan untuk membeli kendaraan bermotor, seperti mobil maupun sepeda motor. Kredit multiguna ini menerapkan sistem fidusia, yaitu pengalihan hak kepemilikan sebuah benda, baik benda bergerak maupun tak bergerak.
Ketika memutuskan mengajukan KKB untuk membeli kendaraan, BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) kendaraan bermotor tersebut secara otomatis akan dijadikan jaminan oleh pihak bank atau penyedia kredit multiguna hingga Anda berhasil melunasi seluruh angsuran kendaraan yang sudah beli.
Dengan demikian, Anda tetap dapat langsung menggunakan kendaraan yang dibeli hanya saja BPKP, selaku tanda hak kepemilikan, baru akan diserahkan kepada Anda setelah seluruh angsuran lunas dalam jangka waktu yang telah disepakati.
Apabila terjadi keterlambatan dalam membayar angsuran, pihak pemberi pinjaman dapat mengenakan denda kepada Anda. Lebih lanjut, jika terjadi gagal bayar, akan ada proses hukum yang perlu dilewati sebelum terjadi penarikan kendaraan oleh pihak pemberi pinjaman.
2. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)
kredit rumah via siap.web.id
Kedua jenis kredit multiguna ini, baik Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), ditujukan bagi orang-orang yang ingin memiliki tempat tinggal tetap. Umumnya, persyaratan yang ditetapkan untuk pengajuan KPR dan KPA sama, hanya berbeda pada objek yang hendak diangsur saja, yaitu rumah untuk KPR dan apartemen untuk KPA. Aturan main untuk KPR dan KPA pun mirip dengan KBB, nasabah menjaminkan surat hak milik hunian kepada kreditur hingga angsuran hunian selesai dilunasi.
Akan ada denda dengan nominal yang telah disepakati sebelumnya apabila terjadi keterlambatan pembayaran dan kegagalan membayar dapat berujung pada penyitaan bangunan. Oleh karena itu, pelajari dan pahami betul syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak kreditur sebelum memutuskan untuk mengambil KPR atau KPA dari pihak kreditur yang Anda tuju.
3. Kredit Usaha
kreditr usaha via businessnewsdaily.com
Sesuai namanya, kredit multiguna ini ditujukan khusus bagi yang membutuhkan modal untuk membuka atau mengembangkan usaha. Apa yang dapat Anda jaminkan ketika mengajukan kredit usaha? Anda dapat menjaminkan aset yang dimiliki, seperti kendaraan, bangunan, tanah, dan lainnya, selama nilai aset tersebut tidak kurang dari besarnya nominal pinjaman yang diajukan.
Sebagai contoh, jika Anda menjaminkan rumah yang nilainya ditaksir sebesar Rp700 juta, pastikan nominal pinjaman yang diajukan tidak melebihi Rp700 juta. Hal ini untuk menghindari penolakan pinjaman dari pihak bank. Setelah melakukan pengecekan aset, bank akan memutuskan untuk menerima atau menolak kredit usaha yang Anda ajukan.
Jika kredit multiguna ini disetujui, dana akan dicairkan dan kewajiban Anda untuk membayar angsuran pun dimulai. Ingat, bijaklah sebelum mengajukan nominal kredit usaha yang diinginkan. Hitung dengan matang, berapa yang Anda butuhkan.
Jangan sampai karena nilai aset yang dimiliki terbilang tinggi, lantas Anda mengajukan pinjaman yang besar, padahal dana yang dibutuhkan tidak sebesar itu. Sama seperti KKB, KPR dan KPA, kegagalan melunasi kredit usaha dapat berujung pada hilangnya aset yang Anda jaminkan.
4. Pegadaian
pegadaian via infonawacita.com
Perusahaan milik pemerintah yang sudah berdiri sejak tahun 1901 ini menawarkan jasa peminjaman uang dengan jaminan aset yang sangat beragam. Anda dapat mengajukan pinjaman uang dengan menggadaikan BPKB, sertifikat rumah atau tanah, emas, bahkan barang elektronik, seperti laptop dan handphone.
Banyaknya pilihan aset yang dapat digadaikan membuat Pegadaian populer hingga ke pelosok daerah di Indonesia. Tak hanya melayani pinjaman untuk keperluan konsumtif, Pegadaian juga melayani pinjaman untuk kebutuhan produktif atau usaha. Berikut beberapa produk layanan kredit Pegadaian untuk kepentingan usaha:
a. Kredit Angsuran Dengan Sistem Gadai (KRASIDA)
Sasaran utama layanan kredit multiguna ini adalah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin mengembangkan usaha mereka. Oleh karena itu, pilihan aset yang dapat digadai pun cukup terjangkau, mulai dari emas hingga kendaraan bermotor. Besarnya nominal pinjaman pun cukup tinggi, yaitu mulai dari Rp1 juta hingga Rp250 juta.
b. Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI)
Sama seperti KRASIDA, sasaran layanan kredit multiguna ini adalah pelaku UMKM, namun dengan tambahan syarat, usaha tersebut telah berjalan sekurang-kurangnya satu tahun. Karena berbasiskan sistem fidusia, pengajuan kredit cukup dengan menggadaikan BPKB. Besarnya nominal pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp200 juta.
c. AMANAH
Layanan kredit multiguna bernama AMANAH ini merupakan salah satu produk dari Pegadaian Syariah dan dalam praktiknya berdasarkan kepada prinsip-prinsip syariah. Sasaran utama layanan kredit ini adalah karyawan swasta dan pegawai negeri sipil yang ingin membeli kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor, dengan cara angsuran.
Salah satu syarat utama agar dapat menggunakan layanan ini adalah Anda merupakan seorang karyawan tetap di instansi pemerintah atau swasta dan telah bekerja sekurang-kurangnya selama dua tahun.
d. ARRUM
Selain AMANAH, produk kredit multiguna lainnya dari Pegadaian Syariah adalah ARRUM. Sasaran utama layanan ARRUM adalah para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan tambahan modal untuk usahanya. Untuk mendapatkan layanan ini, Anda dapat menjaminkan BPKP dan emas yang Anda miliki. Selain itu, usaha yang Anda geluti setidaknya telah berjalan selama satu tahun dan memenuhi kriteria kelayakan Pegadaian Syariah.
Pilih Kredit Multiguna Sesuai Kebutuhan
Kini, setelah mengetahui jenis-jenis kredit multiguna yang ditawarkan di Indonesia, Anda dapat memilih jenis kredit multiguna mana yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda. Ada baiknya juga untuk membandingkan bunga pinjaman dan jangka waktu pinjaman yang ditawarkan dari berbagai bank atau penyedia layanan kredit multiguna.
Rencanakan dan hitung baik-baik berapa dana yang Anda butuhkan untuk mewujudkan keinginan Anda. Jangan hanya memikirkan berapa dana yang dapat dicairkan, tetapi juga berapa dana yang harus dilunasi. Manfaatkan fungsi kredit multiguna untuk membantu Anda, jangan sampai pinjaman ini justru merugikan Anda. Selamat memilih!