
ITSEC Asia bersama United Nations Population Fund (UNFPA) resmi meluncurkan SHECURE Digital sebagai inisiatif nasional untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan berbasis digital di Indonesia.
Peluncuran ini turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifah Choiri Fauzi, sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan.
Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender di ruang digital. Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Perempuan 2024, sekitar 7,2 juta perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan digital oleh non-pasangan, dengan kelompok usia 15–24 tahun menjadi yang paling terdampak. Secara global, hampir dua dari tiga perempuan dilaporkan pernah mengalami kekerasan digital dalam berbagai bentuk.
SHECURE Digital dirancang sebagai program perlindungan komprehensif yang mengintegrasikan edukasi keamanan digital, perlindungan teknologi berbasis privasi, serta advokasi berbasis data untuk mendukung kebijakan nasional dalam mencegah dan menangani kekerasan digital.
Program ini bertujuan memastikan perempuan dan anak dapat berpartisipasi di ruang digital dengan rasa aman, kendali atas data pribadi, serta akses terhadap dukungan ketika menghadapi ancaman.
Program ini dibangun di atas tiga pilar utama. Pilar pertama, SHECURE CLASS, berfokus pada literasi dan edukasi perlindungan diri secara digital, termasuk pengelolaan privasi, keamanan akun, serta cara merespons ancaman seperti pelecehan online dan penyalahgunaan data.
Pilar kedua, SHECURE SHIELD, menghadirkan solusi teknis berbasis pendekatan privacy-first yang memungkinkan pengguna melindungi diri tanpa praktik pengawasan berlebihan.
Pilar ketiga, SHECURE VOICES, mendorong advokasi dan penguatan suara perempuan serta generasi muda melalui kampanye kesadaran dan ruang dialog yang aman.

Sebagai bagian dari penguatan perlindungan teknis, program ini didukung solusi keamanan digital IntelliBroń Aman yang dikembangkan ITSEC Asia.
Menggunakan analisis ancaman berbasis kecerdasan buatan (AI), solusi ini mampu mendeteksi potensi risiko seperti penipuan digital, aplikasi berbahaya, tautan mencurigakan, hingga aktivitas yang berpotensi mengancam privasi pengguna.
Notifikasi yang diberikan dirancang agar mudah dipahami, sehingga pengguna dapat mengambil keputusan secara mandiri tanpa eksploitasi data pribadi.
Peluncuran SHECURE Digital juga sejalan dengan penguatan kerangka hukum nasional, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta roadmap perlindungan anak di lingkungan online 2025–2029.
Kolaborasi antara sektor swasta, mitra pembangunan internasional, dan pemerintah dinilai krusial untuk memastikan perlindungan benar-benar hadir di ruang digital tempat kekerasan terjadi.
Melalui SHECURE Digital, ITSEC Asia dan UNFPA menegaskan bahwa keamanan digital bukan sekadar isu teknis, melainkan perlindungan terhadap hak, martabat, dan masa depan perempuan serta anak di era transformasi digital.
Inisiatif ini diharapkan menjadi model kolaborasi lintas sektor dalam membangun ruang digital Indonesia yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan.

