Foto: Schneider Electric
Schneider Electric menjalin kerja sama dengan Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) untuk memastikan keselamatan ketenagalistrikan di Indonesia melalui peningkatan keterampilan dan pengetahuan anggota AKLI dalam bidang ketenagalistrikan, khususnya terkait penggunaan Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS).
Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2021 mewajibkan penggunaan GPAS yang meliputi Residual Current Circuit Breaker (RCCB) dan Residual Current Circuit Breaker with Overcurrent Protection (RCBO) sesuai Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2020.
GPAS berfungsi untuk mendeteksi arus listrik yang tidak seimbang, yang bisa terjadi ketika ada kebocoran arus, sehingga secara otomatis memutuskan aliran listrik sebelum menyebabkan bahaya. Kerja sama antara Schneider Electric dengan AKLI akan menghadirkan serangkaian pelatihan dan workshop instalasi GPAS kepada para kontraktor listrik, untuk menghindari potensi kecelakaan fatal seperti kebakaran dan sengatan listrik.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pelatihan teknis bagi para teknisi listrik dengan kecakapan dasar seperti instalasi listrik dan keamanan kelistrikan, serta pemecahan permasalahan listrik. Kecakapan ini dinilai dibutuhkan oleh para anggota AKLI untuk lebih memahami prosedur keselamatan saat bekerja dengan listrik.
Foto: Schneider Electric
Martin Setiawan, Cluster President Indonesia & Timor Leste, Schneider Electric, mengatakan, “Keselamatan dan keamanan kelistrikan adalah prioritas utama kami di Schneider Electric. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa para profesional memiliki akses terhadap pelatihan dan teknologi terkini untuk mendukung praktek kelistrikan yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan.”
Lebih lanjut, Martin menekankan pentingnya meningkatkan keselamatan dan keamanan instalasi listrik, baik di lingkungan residensial maupun komersial. Dirinya percaya bahwa kolaborasi dengan AKLI dapat menciptakan ekosistem kelistrikan yang lebih aman.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat AKLI, Puji Muhardi yang berpendapat bahwa kerja sama ini dapat memperkuat kompetensi teknis kontraktor listrik di Indonesia, sekaligus meningkatkan kepatuhan keselamatan instalasi listrik.
Keselamatan kelistrikan sangat penting di Indonesia. Data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa lebih dari 60-70% kasus kebakaran di Jakarta disebabkan oleh masalah kelistrikan.
Kedepannya, kedua belah pihak akan terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem kelistrikan Indonesia dengan mengedepankan keselamatan, mendukung regulasi pemerintah, serta menciptakan masa depan yang lebih aman dan berkelanjutan bagi Indonesia.