Dipublish pada Selasa, 28 Jun 2022 | 17:27

Bank DKI Luncurkan Aplikasi JakOne Artri untuk Menjual Sampah

cara menjual sampahFoto: Pixabay

Dalam rangka mendukung program implementasi pengelolaan sampah secara mandiri, Bank DKI meluncurkan aplikasi JakOne Artri yang diharapkan dapat membantu pengelolaan sampah secara lebih baik, sekaligus memberikan penghasilan tambahan kepada masyarakat.

Peluncuran pengelolaan sampah tersebut juga diselenggarakan sebagai rangkaian acara Jakarta Hajatan ke-495 dan dan merupakan tindak lanjut dan aktualiasi dari Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan. 

JakOne Artri adalah sebuah aplikasi yang dibuat untuk membantu masyarakat melakukan aktivitas jual beli sampah secara online dengan uang elektronik JakOne Pay yang ada pada aplikasi JakOne Mobile.

Aplikasi ini memberikan kemudahan dalam mengelola sampah dan menyalurkannya ke tempat yang tepat, sehingga memiliki nilai ekonomi dengan langkah 3R yakni Reduce (kurangi), Reuse (gunakan kembali), dan Recycle (daur ulang).

Selain mendukung pengelolaan sampah dengan menerapkan gaya hidup ramah lingkungan, serta upaya menjaga kelestarian bumi secara modern, aplikasi JakOne Artri ini dapat dijadikan sebagai sumber penghasilan tambahan bagi masyarakat.

Aplikasi JakOne Artri melibatkan kerja sama antara warga, pengepul sampah (mountrash point), serta pengusaha sampah (mountrash collection point), dan dapat diunduh ke perangkat hp Android dan iOS (iPhone).

Adapun persyaratan untuk menjadi anggota komunitas JakOne Artri adalah sbb:

Warga

  • Mempunyai smartphone (minimum android 5 dan iOS 10)
  • Download dan registrasi aplikasi JakOne Artri dan JakOne Mobile
  • Mempunyai rekening Bank DKI (optional)

Pengepul Sampah (Mountrash Point)

  • Mempunyai smartphone (minimum android 5 dan iOs 10)
  • Download dan registrasi aplikasi JakOne Artri dan JakOne Mobile
  • Mempunyai rekening Bank DKI (untuk transfer, top up dan tarik tunai)
  • Mempunyai lahan minimum 50 m2 dan 1 orang pekerja

Pengusaha Sampah (Mountrash Collection Point)

  • Mempunyai smartphone (minimum android 5 dan iOs 10)
  • Download dan registrasi aplikasi JakOne Artri dan JakOne Mobile
  • Mempunyai rekening Bank DKI (untuk transfer, top up dan tarik tunai)
  • Mempunyai lahan minimum 500 m2 dan minimal 3 orang pekerja

aplikasi jual beli sampahFoto: Bank DKI

Sementara untuk alur kegiatan komunitas JakOne Artri adalah sbb:

  • Setiap warga mengumpulkan dan memilah sampah mereka, mulai dari botol, gelas plastik, kertas-kertas dan lain sebagainya.
  • Selanjutnya sampah yang sudah dipilah dalam skala rumah tangga akan dijual ke tempat Pengepul Sampah atau Mountrash Point, sampah kemudian di timbang, lalu di data sesuai kategori menggunakan aplikasi JakOne Artri.
  • Setelah di data, warga akan mendapatkan uang atas hasil penjualan sampah tersebut sesuai dengan harga yang berlaku pada aplikasi, lalu dibayarkan secara non-tunai melalui aplikasi JakOne Artri.
  • Setelah sampah terkumpul, Pengepul Sampah (Mountrash Point) akan mengirim sampah atau meminta pihak Pengusaha Sampah (Mountrash Collection Point) untuk mengambil sampah tersebut, disini sampah-sampah akan ditimbang kembali menggunakan aplikasi JakOne Artri sesuai dengan kategorinya masing-masing.
  • Selanjutnya Pengusaha Sampah (Mountrash Collection Point) akan mendata kembali dan membayarkan hasil pengumpulan sampah ke Pengepul Sampah (Mountrash Point) dengan harga yang lebih tinggi sesuai dengan harga yang berlaku pada aplikasi dan dibayarkan secara non-tunai melalui aplikasi JakOne Artri.

Aplikasi JakOne Artri akan segera tersedia di Google Play Store dan App Store.

Share :
Restu Aji Siswanto

Restu Aji Siswanto

Content Writer

1144 Posts

Gemar mengikuti perkembangan teknologi gawai, baik yang rilis di Indonesia maupun yang tidak masuk pasar lokal. Ketertarikan tersebut menjadi motivasi untuk terus memberikan informasi, rekomendasi, dan tips berbelanja melalui beragam artikel dan ulasan produk.

ARTIKEL TERKAIT