Guna mendukung pembelajaran jarak jauh, Mentri Pendidikan Nadiem Makarim akhirnya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun untuk memberikan subsidi kuota internet gratis.
Hal ini di tegaskan dalam Surat Edaran Nomor 8202/C/PD/2020 tanggal 27 Agustus 2020, dengan masa tenggat hingga 31 Agustus 2020.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan kepada seluruh kepala pendidik untuk segera mendaftarkan nomor hp, serta nomor induk siswa maupun mahasiswa, pada Aplikasi Dapodik atau Data Pokok Pendidikan yang merupakan aplikasi sistem pendataan skala nasional terpadu.
Setelah terdaftar, kuota internet gratis bisa langsung digunakan. Kabar baiknya, Kemdikbud perpanjang masa tenggat pendaftaran Dapodik untuk mendapatkan kuota internet gratis ini hingga 11 september 2020. Tertulis dalam surat edaran susulan bernomor 8310/C/PD/2020.
Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berupa kuota internet gratis ini berlangsung selama 4 bulan (September-Desember 2020), dengan masing-masing kuota 35 GB untuk siswa, 42 GB untuk guru, serta, 50 GB untuk mahasiswa dan dosen.
Subsidi kuota internet gratis ini juga merupakan kerja sama dengan beberapa operator seluler yang menyediakan kuota internet murah untuk dukung pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Dalam penerapan kebijakan ini, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim berharap Subsidi kuota internet gratis ini dapat membantu perekonomian para penerima tunjangan di masa krisis.