Transportasi memiliki peranan yang sangat penting bagi manusia dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Semakin tinggi mobilitas penduduk suatu daerah maka semakin tinggi pula ketergantungan masyarakatnya terhadap alat transportasi. Pemerintah mungkin telah menyediakan berbagai jenis transportasi umum untuk memenuhi kebutuhan dan menunjang aktivitas masyarakat.
Namun, jika transportasi umum tersebut tidak diiringi dengan perbaikan kualitas dan kuantitas, mungkin saja banyak orang yang akhirnya beralih ke kendaraan pribadi. Jenis transportasi apa yang paling sering Anda gunakan? Salah satu alat transportasi yang cukup banyak digunakan dan menjadi andalan bagi sebagian masyarakat saat ini adalah mobil.
Mobil dianggap telah memberikan kenyamanan dan keamanan tersendiri bagi penggunanya dibandingkan transportasi umum. Tidak heran jika masyarakat menengah atas lebih memilih kendaraan pribadi sebagai alat transportasi sehari-hari.
Seiring dengan kondisi jalan raya yang semakin ramai dan tingkat kecelakaan yang semakin meningkat tiap tahunnya maka dibutuhkan perlindungan lebih terhadap mobil dari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Salah satu caranya adalah dengan memiliki asuransi mobil. Bagi Anda yang memiliki kendaraan bermotor berupa mobil, asuransi mobil tentunya memiliki peranan penting dalam kehidupan. Asuransi mobil menawarkan perlindungan kepada kendaraan Anda dari berbagai risiko kerugian akibat kecelakaan atau kehilangan yang mungkin saja terjadi.
Pada umumnya terdapat dua jenis perlindungan asuransi yang dapat disesuaikan dengan kendaraan yang dimiliki, kebutuhan, dan anggaran keuangan yang dipunyai. Kedua jenis asuransi tersebut, yaitu asuransi komprehensif (all risk) dan asuransi kerugian total (total lost only). Sebelum menentukan jenis perlindungan asuransi, alangkah baiknya jika Anda mempertimbangkan, memperhitungkan, dan menyesuaikan kebutuhan serta tujuan dari mengambil asuransi.
Selain itu, Anda juga harus memperhatikan premi secara rutin. Apakah yang dimaksud dengan premi? Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh tertanggung sebagai bentuk kewajiban atas keikutsertaannya dalam sebuah asuransi.
Pada umumnya, besaran premi yang harus Anda bayar ditentukan oleh beberapa hal, antara lain jenis asuransi mobil yang diambil, nilai mobil, tahun mobil, dan jenis pelat nomor kendaraan. Akan lebih baik jika Anda mengetahui cara menghitung premi asuransi mobil agar terhindar dari penipuan.
Namun, Anda tidak perlu khawatir karena ketentuan mengenai besaran tarif premi asuransi mobil sudah ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui surat edaran Nomor 21/SEOJK.05/2015. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai perhitungan premi asuransi mobil, marilah kita coba bahas satu persatu.
Perhitungan Premi Asuransi Kerugian Total (Total Lost Only)
asuransi mobil Total Loss Only (TLO) via wisegeek.com
Asuransi kerugian total (Total Lost Only/TLO) merupakan jenis perlindungan yang hanya akan diberikan perusahaan kepada tertanggung jika kerusakan atau kerugian yang dialami nasabah mencapai 75%. Jika kerugian yang dialami masih berada di bawah 75% maka perusahaan asuransi tidak akan menanggung kerugian. Biasanya, jenis asuransi ini digunakan oleh nasabah yang tinggal di daerah rawan kecelakaan.
Besaran premi yang harus dibayar nasabah disesuaikan dengan wilayah tempat Anda tinggal dan harga kendaraan. Semakin mahal kendaraan yang dimiliki maka semakin kecil persentase dari premi yang harus dibayar. Berdasarkan peraturan OJK, premi asuransi TLO mobil dengan harga Rp125.000.000 hingga Rp200.000.000 besaran tarifnya antara 0,31% hingga 0,53% disesuaikan dengan wilayahnya.
Lalu, bagaimana perhitungan preminya? Sebagai contoh, Anda memiliki mobil Daihatsu Xenia seharga Rp175.000.000 dan tinggal di wilayah Jabodetabek. Jabodetabek termasuk wilayah 2 dan besaran rate yang berlaku adalah 0,44% hingga 0,53%. Jika pihak dealer memberikan rate asuransi sebesar 0,45%. Berapa premi yang harus Anda bayar? Berikut perhitungannya.
0,45% x Rp175.000.000 = Rp787.500
Maka jumlah premi asuransi TLO dalam setahun yang harus dibayar sebesar Rp787.500. Nilai pertanggungan akan berkurang setiap tahunnya karena menyesuaikan dengan harga mobil yang semakin lama semakin menurun.
Perhitungan Premi Asuransi Komprehensif (All Risk)
asuransi mobil All Risk via amazonaws.com
Asuransi komprehensif (all risk) merupakan jenis asuransi yang paling banyak direkomendasikan oleh perusahaan asuransi karena dianggap lebih lengkap dibandingkan asuransi TLO. Asuransi ini memberikan jenis perlindungan melalui jaminan atas kerusakan kecil maupun besar akibat kecelakaan, pencurian, atau jenis ancaman lainnya. Jumlah premi yang harus dibayar nasabah pengguna asuransi All Risk jauh lebih besar karena ratenya memang lebih besar dibandingkan asuransi TLO.
Namun, sama seperti asuransi TLO, besaran premi asuransi juga ditentukan oleh jenis kendaraan, harga kendaraan, tahun kendaraan, dan wilayah tempat Anda tinggal. Pada umumnya, rate asuransi All Risk berada di angka kisaran 2,5–3,5%. Bahkan, beberapa perusahaan asuransi menawarkan tarif asuransi sebesar 1,5% untuk mobil yang berharga di atas Rp500 juta.
Untung menghitung premi asuransi yang harus dibayar, marilah kita coba lihat contoh kasus berikut. Jika Anda memiliki mobil Toyota Avanza seharga Rp180.000.000 dan kita coba ambil salah satu rate sebuah perusahaan asuransi, yaitu 2,75% untuk mobil seharga Rp150.000.000 hingga Rp300.000.000. Berapakah premi asuransi All Risk yang harus Anda bayar? Perhitungannya adalah sebagai berikut:
2,75% x Rp180.000.000 = Rp4.950.000
Maka jumlah premi asuransi All Risk yang harus Anda bayar adalah Rp4.950.000. Biaya ini belum termasuk biaya administrasi sebesar kurang lebih Rp50.000 dan kemungkinan akan bertambah jika Anda ingin melakukan perluasan asuransi.
Perhitungan Premi Asuransi dengan Perluasan Pertanggungan
perhatikan premi tambahan asuransi mobil via nextadvisor.com
Selain asuransi komprehensif dan asuransi kerugian total, Anda juga bisa memutuskan untuk memperluas pertanggungan karena perhitungan premi di atas tergolong sebagai premi murni. Ada beberapa risiko yang tidak dapat terlindungi oleh asuransi All Risk. Perluasan perlindungan meliputi beberapa hal yang mungkin terjadi di saat-saat tidak terduga, seperti banjir, kerusuhan, bencana alam, hingga terorisme.
Pada umumnya, rate premi minimum perluasan pertanggungan yang ditetapkan oleh OJK adalah 0,05% untuk jenis asuransi All Risk dan 0,035% untuk jenis asuransi TLO. Dikarenakan rate tersebut adalah rate minimum maka perusahaan asuransi atau pihak dealer bisa memberlakukan rate lebih besar atau tidak kurang dari rate minimum. Sebagai contoh, sebuah perusahaan asuransi menetapkan rate perluasan pertanggungan sebagai berikut,
- Risiko banjir (0,15% untuk asuransi All Risk dan 0,05% untuk asuransi TLO)
- Risiko kerusuhan (0,35% untuk asuransi All Risk dan 0,13 untuk asuransi TLO)
- Risiko terorisme (0,15% untuk asuransi All Risk dan 0,05 untuk asuransi TLO)
Lalu, bagaimana perhitungan preminya?
Melanjutkan dari contoh sebelumnya. Untuk asuransi TLO dengan jenis mobil Daihatsu Xenia seharga Rp175.000.000 dan rate asuransi 0,45% maka perhitungannya:
TLO + perluasan pertanggungan
(0,45 + 0,05 + 0,13 + 0,05)% x 175.000.000 = Rp1.190.000 adalah premi asuransi TLO dan perluasan pertanggungan yang harus Anda bayar.
Untuk asuransi All Risk dengan jenis mobil Toyota Avanza seharga Rp180.000.000 dan rate asuransi 2,75% maka perhitungannya:
All Risk + perluasan pertanggungan
(2,75 + 0,15 + 0,35 + 0,15)% x 180.000.000 = Rp6.120.000 adalah premi asuransi All Risk dan perluasan pertanggungan yang harus Anda bayar.
Pertimbangkan Dulu dengan Matang
Demikian ilustrasi cara perhitungan premi asuransi komprehensif (All Risk) dan asuransi kerugian total (TLO). Anda dapat membandingkan dan melihat bahwa nilai premi asuransi All Risk jauh lebih besar dibandingkan asuransi TLO, belum lagi jika ditambah perluasan pertanggungan. Hal ini dikarenakan asuransi All Risk menjamin lebih banyak aspek kerugian dibandingkan asuransi TLO.
Namun, apapun jenis asuransi mobil yang akan Anda ambil, alangkah baiknya jika disertai pertimbangan dan perhitungan terlebih dahulu agar nantinya tidak membawa kerugian dan Anda dapat memanfaatkan asuransi tersebut semaksimal mungkin.