AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Perlindungan Amanah Syariah
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), resmi meluncurkan produk asuransi terbarunya, yakni Asuransi Perlindungan Amanah Syariah yang memberikan manfaat perlindungan saat peserta masih hidup sampai dengan akhir masa asuransi berdasarkan prinsip syariah.
Asuransi ini memberikan kebebasan kepada pemegang polis untuk bisa mewujudkan amanahnya kepada diri sendiri, orang lain dan ibadahnya. Peluncuran produk asuransi terbaru AXA Mandiri ini dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan dana surplus underwriting secara simbolis pada Selasa (19/03) di Jakarta.
Pada peluncurannya, Direktur AXA Mandiri, Uke Giri Utama mengungkapan rasa syukurnya, sekaligus mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi mengenai pengelolaan keuangan, khususnya dalam melindungi diri dan keluarga dari risiko finansial. Menurutnya, produk asuransi syariah terbaru ini dapat membantu masyarakat untuk menjaga amanah di dunia dan kemuliaan di akhirat.
Asuransi Perlindungan Amanah Syariah dilengkapi dengan manfaat perlindungan dari 77 kondisi kritis. Amanah lain yang bisa diwujudkan adalah menjaga risiko finansial keluarga dengan manfaat rawat inap (harian, ICU dan pemulihan).
Selain itu, pemegang polis dapat menggunakan manfaat akhir masa asuransi hingga 115% dari total kontribusi dasar, dengan syarat bahwa selama polis masih aktif hingga akhir masa asuransi,
Keunggulan lain Asuransi Perlindungan Amanah Syariah adalah manfaat badal haji dan fitur wakaf, sehingga pemegang polis asuransi bisa meraih keberkahan dan kemuliaan akhirat. Wakaf yang bisa disalurkan bernilai hingga 45% dari nilai santunan asuransi.
Terakhir dan juga penting, Asuransi Perlindungan Amanah Syariah memberikan layanan berupa pemulasaran jenazah untuk wilayah Jabodetabek bagi nasabah yang memilih fitur wakaf. Melalui produk ini, nasabah bisa memilih proteksi sesuai kebutuhan sekaligus mendapat berkah berlimpah.
Asuransi Perlindungan Amanah Syariah terdiri dari plan basic, plan plus, dan plan max, dengan pilihan masa pembayaran kontribusi 5 tahun untuk mendapatkan perlindungan selama 8 tahun, atau masa pembayaran kontribusi 10 tahun untuk mendapatkan perlindungan selama 15 tahun.
Berikut manfaat yang bisa didapatkan:
- Plan Basic: Manfaat meninggal dunia dan manfaat akhir asuransi.
- Plan Plus: Manfaat meninggal dunia, manfaat akhir asuransi,dan manfaat perlindungan dari 77 kondisi kritis.
- Plan Max: Manfaat meninggal dunia, manfaat akhir asuransi, manfaat perlindungan dari 77 kondisi kritis, dan manfaat rawat inap (harian, ICU dan pemulihan).
Bersamaan dengan acara peluncuran Asuransi Perlindungan Amanah Syariah, AXA Mandiri juga secara simbolis menyerahkan sebagian surplus underwriting 2022 kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Dana yang diterima BAZNAS akan digunakan untuk pembelian paket logistik keluarga sehingga dapat disalurkan ke pihak-pihak yang membutuhkan.
Pemegang polis berkesempatan mendapatkan surplus underwriting dana tabarru selama masa asuransi. Dana tabarru adalah kumpulan dana yang berasal dari kontribusi para pemegang polis yang akan digunakan apabila terjadi risiko pada peserta dan penggunaan dana tabarru sesuai dengan perjanjian asuransi syariah yang berlaku. Melalui dana tabarru pemegang polis dapat menolong pemegang polis lainnya saat terjadi risiko.
“Asuransi Perlindungan Amanah Syariah melengkapi rangkaian produk dan layanan AXA Mandiri, yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk dapat meraih mimpinya di setiap tahap kehidupan sambil meraih kemuliaan,” tutup Uke.