Image via Pixabay
Maraknya kehadiran aplikasi streaming video-on-demand (VOD) yang menawarkan berbagai konten menarik kadang terkendala karena layanan tersebut tidak tersedia di Indonesia. Berikut ini cara mudah membuka blokir aplikasi streaming pakai aplikasi RitaVPN.
Dengan menggunakan layanan RitaVPN, kita bisa mengakses dan berlangganan berbagai aplikasi streaming dari mana pun di Indonesia. Layanan VPN ini memungkinkan pemakainya untuk menonton konten-konten seru yang sebelumnya tidak bisa diakses.
Cara memakai RitaVPN
Untuk memakai RitaVPN, kita perlu mengunduh aplikasinya terlebih dahulu. Aplikasi RitaVPN bisa ditemukan di Google Play dan App Store karena layanan ini tersedia untuk pengguna hp Android dan hp Apple iOS.
Setelah selesai mengunduh dan melakukan instalasi, lanjutkan dengan melakukan pendaftaran. Cara mendaftarnya mudah, cukup dengan memasukkan alamat email dan mengatur kata sandi yang diinginkan, lalu klik “Sign up”.
Image via aplikasi RitaVPN
Setelah akun dibuat, pastikan untuk memberikan izin kepada RitaVPN untuk mengatur konfigurasi. Proses ini akan dilakukan secara otomatis sesuai dengan jenis perangkat hp yang kita gunakan. Setelah selesai, kita sudah langsung bisa menggunakannya.
Untuk memulai sesi, klik ikon play/start pada aplikasi dan tulisan “Connecting..” akan muncul. Tampilkan akan berubah warna menjadi biru, yang menandakan sesi telah dimulai. Untuk berhenti, cukup tap pada pilihan “STOP”.
Image via aplikasi RitaVPN
Kita bisa mengatur lokasi server pada opsi yang berada di bawah layar. Agar sambungan lebih optimal, pilih “Optimal Node Free”. Khusus bagi pengguna yang ingin menonton Netflix, ada dua pilihan server VIP yang berlokasi di Amerika Serikat dan Hong Kong.
Fitur utama dan kelebihan RitaVPN
Kelebihan utama dari aplikasi RitaVPN adalah kemudahan penggunaannya. Sambungannya juga cukup stabil dan cepat. Bagi yang peduli dengan masalah privasi, aplikasi ini tidak menyimpan logs dan keseluruhan pemakaiannya sangat aman dan terenkripsi.
RitaVPN menjamin keamanan data dan privasi pengguna selama terhubung ke jaringan internet, ini artinya, segala aktivitas pengguna selama mengunjungi situs-situs dan aplikasi yang diblokir, akan selalu terjaga.
Keanggotaan RitaVPN
Pengguna bisa menggunakan aplikasi RitaVPN secara gratis dengan mendaftar terlebih dahulu. Bila ingin mencoba fitur penuh, tersedia juga opsi Free Trial. Pengguna gratis akan diminta untuk melihat iklan ketika menggunakan aplikasi.
Bagi pengguna yang tidak ingin terganggu dengan adanya iklan, dapat mendaftar sebagai anggota VIP dengan memilih untuk berlangganan dengan biaya $4.99 (sekitar Rp 70,500), yang akan ditagihkan secara otomatis setiap bulannya (auto-renewal).
Image via aplikasi RitaVPN
Selain paket berlangganan bulanan, tersedia juga opsi berlangganan dengan satu kali pembayaran mulai dari $0.99 (sekitar Rp 14,000) untuk 7 hari, $2.67 (sekitar Rp 34,000) untuk 1 tahun, $2.83 (sekitar Rp 40,000) untuk 3 bulan, dan $6.99 (sekitar Rp 99,000) untuk 1 bulan tanpa auto-renewal.
Pengguna premium dapat menikmati banyak keuntungan yaitu penggunaan aplikasi tanpa iklan, 6x lebih cepat, penggunaan tak terbatas, mendukung empat perangkat sekaligus, dan mendapatkan dukungan pelayanan pelanggan selama 24 jam setiap hari.
Kesimpulan
Fitur-fitur yang ditawarkan oleh aplikasi RitaVPN cukup oke dan sangat memenuhi ekspektasi. Kehadirannya mempermudah pengguna untuk menonton berbagai konten streaming yang tersedia di Netflix, Disney Plus, Hulu dan aplikasi streaming lain yang aksesnya terblokir di Indonesia.
Selain itu, harga berlangganannya pun cukup terjangkau. Buat kalian yang ingin mencobanya, di bulan Desember ini sedang ada promo gratis tambahan berlangganan 1 tahun dan 3 bulan, bila memilih salah satu dari kedua paket berlangganan tersebut.