Saat ini perusahaan penyedia asuransi terbilang banyak jumlahnya dan asuransi yang ditawarkan pun kian beragam. Ini tandanya pertumbuhan asuransi di Indonesia menunjukkan perkembangan yang positif. Itu berarti banyak orang yang sadar akan pentingnya proteksi demi melindungi finansial diri ataupun keluarga.
Sayangnya, tingginya minat orang untuk memiliki asuransi kurang diimbangi pengetahuan atau wawasan seputar asuransi. Paling tidak orang-orang yang akan mengambil asuransi seharusnya sudah tahu hal-hal mendasar yang patut diketahui sejak awal terkait asuransi yang akan diambil. Misalnya, istilah-istilah yang terdapat dalam asuransi.
Daftar Istilah Asuransi
perhatikan istilah-istilah asuransi agar Anda tidak gagal paham via elwigagency.com
Penting untuk diketahui dan dimengerti istilah-istilah asuransi ini agar nasabah atau tertanggung paham betul dan tidak merasa tertipu ketika telah mengambil asuransi. Lalu, apa saja istilah-istilah asuransi yang penting untuk dipahami agar tidak tertipu? Simak ulasannya berikut ini.
1. Agen
Orang yang bekerja di perusahaan asuransi yang tugasnya menawarkan, memasarkan produk-produk asuransi, dan menjelaskan kepada calon nasabah ketentuan dalam polis sampai isi perjanjian polis.
2. Aktuaria
Ilmu yang digunakan dalam asuransi terkait pengelolaan risiko dengan memakai metode matematis, finansial, dan statistik.
3. Ajudikasi
Cara menyelesaikan permasalahan atau sengketa lewat pengambilan keputusan menyangkut diterima atau ditolaknya klaim yang diajukan pemegang polis.
4. Anuitas
Istilah yang digunakan untuk menyebut pembayaran berkala dalam jangka waktu tertentu yang dilakukan perusahaan asuransi.
5. Assignment
Nama lain dari dari pengalihan atau pelimpahan dalam asuransi.
6. Assignor
Orang yang bertugas untuk melakukan assignment perihal hak dan manfaat asuransi.
7. Automatic Premium Loan (APL)
Hal yang mengatur pengambilan nilai tunai polis secara otomatis seandainya nasabah atau tertanggung belum memenuhi kewajibannya dalam membayar premi hingga masa tenggang selesai.
8. Bancassurance
Istilah yang dipakai untuk menyebutkan asuransi yang dipasarkan di bank dengan menargetkan nasabah bank sebagai calon nasabah asuransi.
9. Batas Potong
Biaya yang menjadi tanggung jawab nasabah atau pemegang dalam menanggung kurangnya biaya yang ditanggung perusahaan asuransi untuk dibayarkan ke rumah sakit.
10. Biaya Akuisisi
Biaya yang mesti dibayarkan penerima polis ketikan polis diterbitkan.
11. Biaya Top-Up
Biaya yang dibayarkan sewaktu melakukan kewajiban pembayaran premi, baik berkala maupun tunggal.
12. Cash Value
Keseluruhan uang yang diterima nasabah atau pemegang polis dari perusahaan asuransi.
13. Contestable Period
Lamanya waktu yang dimiliki penanggung untuk melakukan verifikasi informasi/data yang disampaikan tertanggung/pemegang polis.
14. Cuti Premi
Fasilitas yang dipakai pemegang polis untuk berhenti melakukan kewajiban pembayaran premi dalam jangka waktu tertentu.
15. Dana Investasi
Besaran dana yang diperoleh karena telah membayar premi setelah dikurangi biaya akuisisi dan sejumlah biaya lain.
16. Endowment Plan
Bagian dari program yang terdapat dalam asuransi yang memberikan dua keuntungan, yaitu proteksi dan tabungan.
17. Explanation of Benefits (EOB)
Surat yang diberikan perusahaan asuransi kepada nasabah atau pemegang polis yang merupakan tanda penerimaan klaim.
18. Field Underwriting
Seleksi yang dilakukan perusahaan asuransi terlebih dahulu.
19. Flat Rate
Biaya premi per bulan yang diatur perusahaan asuransi yang sama nominalnya untuk setiap waktu pembayaran selama masa kontrak.
20. Free-Look Period
Waktu yang dimiliki calon nasabah untuk mengambil keputusan apakah menyetujui atau menolak polis (karena syarat serta ketentuan yang ada di polis).
21. Grace Period
Waktu tenggang yang dimiliki pemegang polis yang lamanya sekitar 30 hari sejak jatuh tempo waktu pembayaran.
22. Harga Unit
Hasil yang diterima pemegang polis dari hasil nilai aset ditambah keuntungan hasil investasi yang bersumber dari portofolio investasi.
23. Ilustrasi Polis
Gambaran mengenai manfaat dari asuransi yang nantinya didapat pemegang polis.
24. Investment-Linked Plan
Istilah yang dipakai untuk menerangkan manfaat dari asuransi unit link, yaitu proteksi sekaligus investasi.
25. Jaminan Perlindungan
Bentuk jaminan yang diterima pemegang polis dari perusahaan asuransi agar dapat memiliki produk asuransi tambahan dengan meniadakan proses seleksi.
26. Jaminan/Pernyataan Jaminan
Pernyataan yang disampaikan calon nasabah menyangkut orang ataupun barang yang diasuransikan.
27. Joint Life Annuity
Istilah yang dipakai untuk menjelaskan bahwa kewajiban untuk membayar tak lagi dilakukan jika nasabah atau tertanggung meninggal dunia.
28. Key Employee (Key Person)
Orang-orang yang bekerja di perusahaan asuransi yang punya peranan penting atau sebagai tokoh kunci dalam suksesnya perusahaan asuransi.
29. Klaim
Permintaan yang diajukan pemegang polis sebagai haknya kepada perusahaan asuransi untuk melakukan pembayaran sebagaimana yang telah diatur dalam polis.
30. Klaim Akhir Kontrak
Pengajuan tuntutan yang dilakukan pemegang polis kepada perusahaan asuransi agar diberikan hak berupa pembayaran kondisi sebagaimana prosedur yang berlaku.
31. Klaim Tertunda
Klaim yang diajukan pemegang polis, tetapi perusahaan asuransi belum membayarkannya karena alasan tertentu.
32. Klausul
Ketentuan-ketentuan yang termuat di perjanjian polis dan mesti dipenuhi pemegang polis dan perusahaan asuransi.
33. Lapse
Premi yang belum dibayar pemegang polis sampai melebihi waktu tenggang dapat mengakibatkan polis gugur (masa efektifnya berhenti).
34. Life Insurance Company
Perusahaan yang memasarkan produk asuransi yang mengalihkan risiko terkait kehidupan dari tertanggung kepada penanggung.
35. Late Remittance Offer
Opsi yang ditawarkan perusahaan asuransi untuk mengembalikan kembali polis yang dibatalkan.
36. Law of The Large Numbers
Proses hitung yang didasarkan pada data statistik dengan mengilustrasikan besaran persentase kemungkinan yang bisa dialami pemegang polis.
37. Masa Tenggang
Waktu akhir yang ditawarkan perusahaan asuransi kepada pemegang polis untuk memenuhi kewajibannya dalam pembayaran premi sesuai kesepakatan.
38. Masa Tunggu
Waktu di mana kewajiban pembayaran premi ditiadakan karena alasan tertentu.
39. Minor
Istilah yang digunakan untuk menyebut pemegang polis yang usianya kurang dari 21 tahun.
40. Mortalitas
Istilah yang dipakai terkait kematian atau frekuensi kematian.
41. Nilai Aktiva Bersih (NAB)
Nilai yang terkandung dalam investasi yang menjadi bagian penawaran dalam polis unit link.
42. Nilai Investasi
Nilai keseluruhan unit dalam periode tertentu.
43. Occupational Risk/Hazard
Bagian yang menjadi risiko pekerjaan yang dilakukan pemegang polis.
44. Payor
Nama lain dari pemegang polis yang membayar premi.
45. Pemegang Polis
Orang yang setuju dengan isi polis yang dibuat perusahaan asuransi dan setuju untuk memenuhi kewajibannya terhadap perusahaan asuransi dalam hal ini membayar premi.
46. Polis
Perjanjian dalam asuransi yang mengikat dua belah pihak, yaitu tertanggung (yang nantinya menjadi pemegang polis) dan penanggung (perusahaan asuransi).
47. Premi
Biaya yang harus dibayarkan pemegang polis sebagai bentuk kewajibannya kepada perusahaan asuransi yang telah diatur dalam polis yang disepakati bersama.
48. Reinsurance
Upaya perusahaan asuransi dalam melindungi dirinya dengan mengalihkan risiko yang ditanggungnya ke perusahaan asuransi lain.
49. Uang Pertanggungan
Uang dalam jumlah tertentu yang mesti diberikan perusahaan asuransi sebagai pemenuhan kewajiban atas pengajuan klaim yang dilakukan pemegang polis atau yang menjadi hak yang mesti diterima pemegang polis.
50. Underwriting
Cara untuk melakukan taksiran atas mortalitas ataupun morbiditas calon nasabah untuk menentukan kelayakan calon nasabah untuk menjadi peserta asuransi.
51. Underwriter
Orang dalam perusahaan asuransi yang melakukan underwriting dengan melakukan penilaian atas sejumlah risiko. Di tangan underwriter, calon nasabah boleh jadi peserta asuransi atau tidak.
Ketahui dan Pahami agar Terhindar dari Kekeliruan
Banyaknya istilah asuransi yang dijelaskan di atas bukan alasan untuk enggan mengetahuinya. Setidaknya, dengan mempelajari istilah-istilah dalam asuransi, pengetahuan dan wawasan Anda seputar asuransi bertambah banyak. Untuk itu, ketahui dan pahami semua istilah dalam asuransi agar terhindari dari kekeliruan yang mungkin bisa saja terjadi saat hendak atau memiliki asuransi.