Dipublish pada Selasa, 2 Jan 2018 | 12:53

Ketahui Istilah-Istilah Penting Asuransi Berikut Ini Agar Anda Tidak Tertipu

istilah asuransi

Saat ini perusahaan penyedia asuransi terbilang banyak jumlahnya dan asuransi yang ditawarkan pun kian beragam. Ini tandanya pertumbuhan asuransi di Indonesia menunjukkan perkembangan yang positif. Itu berarti banyak orang yang sadar akan pentingnya proteksi demi melindungi finansial diri ataupun keluarga.

Sayangnya, tingginya minat orang untuk memiliki asuransi kurang diimbangi pengetahuan atau wawasan seputar asuransi. Paling tidak orang-orang yang akan mengambil asuransi seharusnya sudah tahu hal-hal mendasar yang patut diketahui sejak awal terkait asuransi yang akan diambil. Misalnya, istilah-istilah yang terdapat dalam asuransi.

Daftar Istilah Asuransi

istilah asuransi jiwa
perhatikan istilah-istilah asuransi agar Anda tidak gagal paham via elwigagency.com

Penting untuk diketahui dan dimengerti istilah-istilah asuransi ini agar nasabah atau tertanggung paham betul dan tidak merasa tertipu ketika telah mengambil asuransi. Lalu, apa saja istilah-istilah asuransi yang penting untuk dipahami agar tidak tertipu? Simak ulasannya berikut ini.

1. Agen

Orang yang bekerja di perusahaan asuransi yang tugasnya menawarkan, memasarkan produk-produk asuransi, dan menjelaskan kepada calon nasabah ketentuan dalam polis sampai isi perjanjian polis.

2. Aktuaria

Ilmu yang digunakan dalam asuransi terkait pengelolaan risiko dengan memakai metode matematis, finansial, dan statistik.

3. Ajudikasi

Cara menyelesaikan permasalahan atau sengketa lewat pengambilan keputusan menyangkut diterima atau ditolaknya klaim yang diajukan pemegang polis.

4. Anuitas

Istilah yang digunakan untuk menyebut pembayaran berkala dalam jangka waktu tertentu yang dilakukan perusahaan asuransi.

5. Assignment

Nama lain dari dari pengalihan atau pelimpahan dalam asuransi.

6. Assignor

Orang yang bertugas untuk melakukan assignment perihal hak dan manfaat asuransi.

7. Automatic Premium Loan (APL)

Hal yang mengatur pengambilan nilai tunai polis secara otomatis seandainya nasabah atau tertanggung belum memenuhi kewajibannya dalam membayar premi hingga masa tenggang selesai.

8. Bancassurance

Istilah yang dipakai untuk menyebutkan asuransi yang dipasarkan di bank dengan menargetkan nasabah bank sebagai calon nasabah asuransi.

9. Batas Potong

Biaya yang menjadi tanggung jawab nasabah atau pemegang dalam menanggung kurangnya biaya yang ditanggung perusahaan asuransi untuk dibayarkan ke rumah sakit.

10. Biaya Akuisisi

Biaya yang mesti dibayarkan penerima polis ketikan polis diterbitkan.

11. Biaya Top-Up

Biaya yang dibayarkan sewaktu melakukan kewajiban pembayaran premi, baik berkala maupun tunggal.

12. Cash Value

Keseluruhan uang yang diterima nasabah atau pemegang polis dari perusahaan asuransi.

13. Contestable Period

Lamanya waktu yang dimiliki penanggung untuk melakukan verifikasi informasi/data yang disampaikan tertanggung/pemegang polis.

14. Cuti Premi

Fasilitas yang dipakai pemegang polis untuk berhenti melakukan kewajiban pembayaran premi dalam jangka waktu tertentu.

15. Dana Investasi

Besaran dana yang diperoleh karena telah membayar premi setelah dikurangi biaya akuisisi dan sejumlah biaya lain.

16. Endowment Plan

Bagian dari program yang terdapat dalam asuransi yang memberikan dua keuntungan, yaitu proteksi dan tabungan.

17. Explanation of Benefits (EOB)

Surat yang diberikan perusahaan asuransi kepada nasabah atau pemegang polis yang merupakan tanda penerimaan klaim.

18. Field Underwriting

Seleksi yang dilakukan perusahaan asuransi terlebih dahulu.

19. Flat Rate

Biaya premi per bulan yang diatur perusahaan asuransi yang sama nominalnya untuk setiap waktu pembayaran selama masa kontrak.

20. Free-Look Period

Waktu yang dimiliki calon nasabah untuk mengambil keputusan apakah menyetujui atau menolak polis (karena syarat serta ketentuan yang ada di polis).

21. Grace Period

Waktu tenggang yang dimiliki pemegang polis yang lamanya sekitar 30 hari sejak jatuh tempo waktu pembayaran.

22. Harga Unit

Hasil yang diterima pemegang polis dari hasil nilai aset ditambah keuntungan hasil investasi yang bersumber dari portofolio investasi.

23. Ilustrasi Polis

Gambaran mengenai manfaat dari asuransi yang nantinya didapat pemegang polis.

24. Investment-Linked Plan

Istilah yang dipakai untuk menerangkan manfaat dari asuransi unit link, yaitu proteksi sekaligus investasi.

25. Jaminan Perlindungan

Bentuk jaminan yang diterima pemegang polis dari perusahaan asuransi agar dapat memiliki produk asuransi tambahan dengan meniadakan proses seleksi.

26. Jaminan/Pernyataan Jaminan

Pernyataan yang disampaikan calon nasabah menyangkut orang ataupun barang yang diasuransikan.

27. Joint Life Annuity

Istilah yang dipakai untuk menjelaskan bahwa kewajiban untuk membayar tak lagi dilakukan jika nasabah atau tertanggung meninggal dunia.

28. Key Employee (Key Person)

Orang-orang yang bekerja di perusahaan asuransi yang punya peranan penting atau sebagai tokoh kunci dalam suksesnya perusahaan asuransi.

29. Klaim

Permintaan yang diajukan pemegang polis sebagai haknya kepada perusahaan asuransi untuk melakukan pembayaran sebagaimana yang telah diatur dalam polis.

30. Klaim Akhir Kontrak

Pengajuan tuntutan yang dilakukan pemegang polis kepada perusahaan asuransi agar diberikan hak berupa pembayaran kondisi sebagaimana prosedur yang berlaku.

31. Klaim Tertunda

Klaim yang diajukan pemegang polis, tetapi perusahaan asuransi belum membayarkannya karena alasan tertentu.

32. Klausul

Ketentuan-ketentuan yang termuat di perjanjian polis dan mesti dipenuhi pemegang polis dan perusahaan asuransi.

33. Lapse

Premi yang belum dibayar pemegang polis sampai melebihi waktu tenggang dapat mengakibatkan polis gugur (masa efektifnya berhenti).

34. Life Insurance Company

Perusahaan yang memasarkan produk asuransi yang mengalihkan risiko terkait kehidupan dari tertanggung kepada penanggung.

35. Late Remittance Offer

Opsi yang ditawarkan perusahaan asuransi untuk mengembalikan kembali polis yang dibatalkan.

36. Law of The Large Numbers

Proses hitung yang didasarkan pada data statistik dengan mengilustrasikan besaran persentase kemungkinan yang bisa dialami pemegang polis.

37. Masa Tenggang

Waktu akhir yang ditawarkan perusahaan asuransi kepada pemegang polis untuk memenuhi kewajibannya dalam pembayaran premi sesuai kesepakatan.

38. Masa Tunggu

Waktu di mana kewajiban pembayaran premi ditiadakan karena alasan tertentu.

39. Minor

Istilah yang digunakan untuk menyebut pemegang polis yang usianya kurang dari 21 tahun.

40. Mortalitas

Istilah yang dipakai terkait kematian atau frekuensi kematian.

41. Nilai Aktiva Bersih (NAB)

Nilai yang terkandung dalam investasi yang menjadi bagian penawaran dalam polis unit link.

42. Nilai Investasi

Nilai keseluruhan unit dalam periode tertentu.

43. Occupational Risk/Hazard

Bagian yang menjadi risiko pekerjaan yang dilakukan pemegang polis.

44. Payor

Nama lain dari pemegang polis yang membayar premi.

45. Pemegang Polis

Orang yang setuju dengan isi polis yang dibuat perusahaan asuransi dan setuju untuk memenuhi kewajibannya terhadap perusahaan asuransi dalam hal ini membayar premi.

46. Polis

Perjanjian dalam asuransi yang mengikat dua belah pihak, yaitu tertanggung (yang nantinya menjadi pemegang polis) dan penanggung (perusahaan asuransi).

47. Premi

Biaya yang harus dibayarkan pemegang polis sebagai bentuk kewajibannya kepada perusahaan asuransi yang telah diatur dalam polis yang disepakati bersama.

48. Reinsurance

Upaya perusahaan asuransi dalam melindungi dirinya dengan mengalihkan risiko yang ditanggungnya ke perusahaan asuransi lain.

49. Uang Pertanggungan

Uang dalam jumlah tertentu yang mesti diberikan perusahaan asuransi sebagai pemenuhan kewajiban atas pengajuan klaim yang dilakukan pemegang polis atau yang menjadi hak yang mesti diterima pemegang polis.

50. Underwriting

Cara untuk melakukan taksiran atas mortalitas ataupun morbiditas calon nasabah untuk menentukan kelayakan calon nasabah untuk menjadi peserta asuransi.

51. Underwriter

Orang dalam perusahaan asuransi yang melakukan underwriting dengan melakukan penilaian atas sejumlah risiko. Di tangan underwriter, calon nasabah boleh jadi peserta asuransi atau tidak.

Ketahui dan Pahami agar Terhindar dari Kekeliruan

Banyaknya istilah asuransi yang dijelaskan di atas bukan alasan untuk enggan mengetahuinya. Setidaknya, dengan mempelajari istilah-istilah dalam asuransi, pengetahuan dan wawasan Anda seputar asuransi bertambah banyak. Untuk itu, ketahui dan pahami semua istilah dalam asuransi agar terhindari dari kekeliruan yang mungkin bisa saja terjadi saat hendak atau memiliki asuransi.

Share :
Rizki Abadi

Rizki Abadi

Contributor

0

ARTIKEL TERKAIT