Foto: iStock
Indonesia telah masuk ke era siaran TV digital melalui pelaksanaan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang telah dilaksanakan sejak tanggal 17 Agustus 2021 hingga 2 November 2022.
Keunggulan dari format siaran TV digital dapat terlihat dari segi visual dan audio yang mengalami peningkatan signifikan bila dibandingkan dengan siaran TV analog.
Siaran TV digital dapat langsung dinikmati oleh pengguna TV yang mendukung siaran digital. Namun untuk pengguna TV analog, dibutuhkan sebuah perangkat bernama Set Top Box, atau biasa disingkat STB, yang perlu digunakan agar dapat menikmati siaran TV digital.
Jenis-Jenis STB
Terdapat 4 jenis perangkat STB yang dijual di pasaran, sehingga diperlukan ketelitian sebelum membeli, karena bila salah, maka Anda tidak akan dapat menikmati siaran TV digital.
Jenis pertama adalah STB DVB-C yang pengoperasiannya menggunakan kabel, lalu ada STB DVB-S yang bekerja dengan teknologi satelit. Selanjutnya, ada perangkat STB DVB-IPTV yang merupakan sebuah perangkat internet protokol TV. Terakhir adalah perangkat STB DVB-T2.
Dari keempat perangkat STB tersebut, hanya STB DVB-T2 yang digunakan untuk menerima siaran TV digital. Jadi jangan sampai salah beli, pastikan perangkat yang Anda beli adalah STB DVB-T2.
Cara Pasang Set Top Box TV Analog
Cara memasang Set Top Box ke TV analog cukup mudah dan bisa Anda lakukan sendiri. Sebelum memulai proses pemasangan, pastikan wilayah domisili Anda termasuk ke dalam wilayah yang menerima atau dalam jangkauan sinyal.
Untuk mengetahui apakah wilayah Anda masuk ke dalam jangkauan sinyal TV digital, maka dapat memanfaatkan layanan dari aplikasi Sinyal TV Digital yang dikembangkan oleh Kominfo.
Aplikasi Sinyal TV Digital dapat diunduh di Google Play Store bagi pengguna hp Android, atau App Store untuk Anda yang menggunakan perangkat Apple seperti iPhone.
Setelah memastikan bahwa wilayah atau area domisili Anda masuk dalam jangkauan sinyal TV digital, lengkah selanjutnya adalah sbb:
- Siapkan perangkat TV yang akan digunakan, perangkat STB DVB-T2, dan remote TV untuk melakukan pengaturan.
- Sambungkan kabel antena ke perangkat STB DVB-T2.
- Pasang kabel RCA (biasanya berwarna merah, kuning dan putih) ke perangkat STB DVB-T2.
- Bila semua kabel telah tersambung, nyalakan TV dan perangkat STB DVB-T2.
- Dengan menggunakan remote TV, pilih "Simpan" pada pengaturan TV.
- Untuk mencari siaran TV digital, masuk ke menu "Pencarian Saluran", lalu pilih "Pencarian Otomatis".
- Jangan lupa untuk memilih mode AV pada TV analog.
- Selesai, Anda bisa menikmati siaran TV digital.
Bagaimana, mudah dan cepat, kan? Satu hal yang perlu Anda perhatikan adalah, banyak sekali perangkat STB yang dijual di pasaran saat ini.
Agar kualitasnya terjamin, maka selalu gunakan perangkat STB yang resmi dan telah mendapatkan ijin dari pemerintah. Nah, selamat menikmati siaran TV digital, ya!