Foto: PT PLN
Gangguan listrik kadang terjadi tanpa ada pemberitahuan dari PT PLN dan bisa sangat merugikan bagi banyak orang yang pada saat terjadinya gangguan sedang beraktivitas seperti bekerja, belajar, atau sedang menikmati hiburan di televisi.
Guna mengatasi gangguan listrik yang terjadi secara tiba-tiba, PT PLN meluncurkan versi terbaru dari aplikasi PLN Mobile yang berfungsi sebagai tempat pengaduan layanan kelistrikan yang diklaim jauh lebih cepat, karena laporan dan penanganan dilakukan secara real time.
Fitur pengaduan gangguan pada aplikasi PLN Mobile versi terbaru ini dirancang agar dapat terintegrasi ke aplikasi pendukung di outage management, yang terdiri dari Pelayanan Teknik (Yantek) Mobile, Aplikasi Pengaduan dan Keluhan Terpadu (APKT) dan Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (AP2T).
Pelanggan PT PLN dapat menyampaikan laporan gangguan pada layanan kelistrikan melalui aplikasi smartphone, melalui dua opsi yang dapat tersedia. Pertama, dengan Identitas pelanggan terdaftar (ID Pelanggan) atau nomor meteran. Kedua, dengan menggunakan titik lokasi.
Cara Membuat Pengaduan Menggunakan ID Pelanggan/No. Meter
Foto: PT PLN
Salah satu cara untuk membuat pengaduan terhadap gangguan listrik melalui aplikasi PLN Mobile, dapat dilakukan dengan menggunakan ID Pelaggan atau Nomor Meteran yang dipakai.
Pengaduan yang dilakukan dengan menggunakan ID Pelanggan atau Nomor Meteran dapat langsung dilakukan pada aplikasi PLN Mobile.
Berikut langkah-langkahnya:
- Pilih menu "Pengaduan" pada aplikasi.
- Pilih salah satu jenis pengaduan gangguan (Jenis gangguan hanya dapat diubah sebelum memilih ID Pelanggan/No. Meter).
- Pilih ID Pelanggan/No. Meter yang telah terdaftar pada akun PLN Mobile, atau masukkan ID Pelanggan/No. Meter secara manual jika belum terdaftar, maupun ID Pelanggan/No Meter lainnya.
- Pastikan tagging koordinat lokasi gangguan telah sesuai, kemudian pilih "KONFIRMASI".
- Pilih “YA” bila pilihan seudah sesuai.
- Lampirkan foto kendala (bila ada), dan input deskripsi laporan.
- Pilih "KIRIM PENGADUAN".
- Setelah laporan selasai, pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx.
- Pilih “OK”.
Setelah selesai, laporan yang terlah dibuat tersebut akan langsung diteruskan ke pihak terkait, sementara layar smarthone akan beralih ke halaman Riwayat Pengaduan.
Cara Membuat Pengaduan Menggunakan Titik Lokasi
Foto: PT PLN
Selain melakukan cara pertama, proses pembuatan laporan pengaduan gangguan kelistrikan juga dapat dilakukan dengan menggunakan titik lokasi.
Cara berikut ini juga dapat langsung dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Pilih menu "Pengaduan" pada aplikasi.
- Pilih salah satu jenis pengaduan gangguan (Jenis gangguan hanya dapat diubah sebelum memilih ID Pelanggan/No. Meter).
- Pilih menu "Gunakan Titik Lokasi".
- Pastikan tagging koordinat lokasi gangguan telah sesuai, kemudian pilih "KONFIRMASI".
- Isi data lokasi yang sesuai mulai dari Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Selanjutnya, pilih tombol "LANJUTKAN".
- Lampirkan foto kendala (bila ada), dan input deskripsi laporan, lanjutkan dengan memilih "KIRIM PENGADUAN".
- Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx.
- Pilih “OK”.
Setelah langkah-langkah di atas telah dilakukan, laporan akan diteruskan ke pihak terkait, dan Anda akan diarahkan ke halaman Riwayat Pengaduan.
Cara Melacak Status Pengaduan Gangguan Listrik
Setelah membuat laporan menggunakan salah satu dari cara di atas, pelanggan juga dapat melakukan pelacakan status penanganan gangguan yang dilakukan oleh petugas PLN secara real time.
Status laporan yang dapat diakses mulai dari waktu penerimaan laporan, status petugas yang menuju lokasi gangguan, status penanganan, hingga status penyelesaian penanganan gangguan listrik.
Untuk mengakses status laporan, pelanggan dapat melakukannya dengan cara berikut:
- Klik fitur pengaduan.
- Cari daftar pengaduan terakhir yang diadukan pada bagian bawah,.
- Klik kode pengaduan yang sebelumnya telah didapatkan.
- Detail pengaduan akan muncul di layar smartphone.
- Cek proses pengaduan pada pilihan ini.
Foto: PT PLN
Cara Konfirmasi Pengaduan Selesai atau Belum
Proses selanjutnya adalah penyelesaian laporan gangguan. Status laporan pengaduan yang ada dalam PLN Mobile akan berubah seiring dengan proses pelayanan oleh petugas PLN.
Total ada 6 status pengaduan yang bisa ditemukan di aplikasi PLN Mobile, yaitu:
- Lapor (Laporan masih bisa di batalkan oleh pelapor).
- Penugasan Regu.
- Dalam Perjalanan.
- Dalam Pengerjaan.
- Nyala.
- Selesai.
Pada saat status “SELESAI” pelanggan akan diminta untuk melakukan konfirmasi dengan pilih “LAPORAN SUDAH SELESAI?”. Apabila pelanggan memilih “Ya”, maka akan dilanjutkan ke halaman pemberian Rating dan Ulasan.
Di sisi lain, apabila pelanggan memilih “Tidak” maka sistem pada aplikasi akan secara otomatis mengeluarkan nomor pengaduan baru.
Cara Melaporkan Gangguan Pemadaman Meluas
Selain semua cara untuk membuat laporan dan pengaduan yang telah dijabarkan di atas, pengguna aplikasi PLN Mobile juga bisa membuat laporan gangguan pemadaman meluas.
Laporan ini akan sangat bermanfaat untuk membantu petugas PLN dalam menemukan lokasi-lokasi yang terdampak gangguan listrik dengan lebih baik.
Khusus untuk membuat laporan pengaduan gangguan pemadaman meluas, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Pilih nomor pengaduan, dan secara otomatis status akan menjadi “LAPOR”.
- Pelapor masih bisa melakukan pembatalan laporan dengan pilih “BATALKAN LAPORAN”.
- Bila tidak dibatalkan, laporan akan ter-automarking dikarenakan banyak rumah padam karena gangguan sistem di sekitar lokasi yang dilaporkan dan status akan berubah menjadi “INFO (PADAM MELUAS)”,
- Status baru akan muncul pada saat dilakukan perbaikan oleh petugas di lapangan, menjadi “PERBAIKAN OLEH PETUGAS (ESTIMASI XX MENIT/JAM)”,
- Pada saat dilakukan penormalan oleh petugas di lapangan, status akan berubah menjadi “NYALA BERTAHAP”,
- Status akan berubah menjadi “NYALA”, ketika kondisi di lapangan telah normal.
- Operator akan memperbaharui status menjadi “SELESAI” ketika kondisi Lapangan telah normal kembali.
- Bila status ini muncul, maka pelapor dapat melakukan konfirmasi dengan memilih “LAPORAN SUDAH SELESAI?”
Salah satu keuntungan menggunakan aplikasi PLN Mobile adalah mendapatkan notifikasi info pemadaman terencana atau pemadaman pemeliharaan sesuai lokasi ID Pelanggan yang telah didaftarkan di akunnya masing-masing.
Dengan mendapatkan notifikasi lebih awal, maka pelanggan dapat mempersiapkan diri bila pemadaman terjadi di wilayahnya. sehingga saat pemadaman terjadi, tidak terjadi kepanikan.
Cara Cek Tagihan Listrik Secara Online
Selain digunakan untuk membuat laporan gangguan listrik, aplikasi PLN Mobile juga bisa digunakan untuk mengecek jumlah tagihan listrik secara online.
Bila Anda sudah memiliki akun di aplikasi PLN Mobile, maka Anda bisa langsung masuk ke menu "Token & Tagihan". Namun bila ini pertama kalinya Anda akan menggunakan aplikasi hanya untuk cek tagihan listrik, berikut langkah-langkahnya:
- Pastikan Anda sudah mengunduh dan memasang aplikasi PLN Mobile di smartphone.
- Pilih "Daftar" jika belum punya akun, atau langsung login dengan nomor hp untuk menerima OTP.
- Saat masuk ke halama utama, pilih menu "Token & Tagihan".
- Isi ID pelanggan dan Nomor Meteran, lalu sentuh pilihan "Periksa".
- Nominal tagihan listrik akan tampil di layar.
Bila hanya untuk mengecek tagihan listrik, Anda bisa berhenti di situ, namun bila ingin melakukan pembayaran, maka lanjutkan dengan langkah-lengkah berikut ini:
- Pilih tagihan listrik yang ada di layar hp dengan menyentuh tombol "Pilih Tagihan".
- Setelah muncul detail tagihan listrik yang dimaksud, sentuh tombol "Lanjutkan Pembayaran".
- Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan.
Bagaimana, mudah bukan melakukan pelaporan gangguan listrik serta melakukan pengecekan dan pembayaran tagihan listrik dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile? Aplikasi ini tersedia dan dapat diunduh di Google Play Store dan App Store.