Go-jek, layanan ojek profesional mengumumkan tarif minimum baru bagi pelanggan mereka di jam-jam sibuk waktu pulang kantor. Pemberlakukan tarif dimulai hari ini (25/5) pada pukul 16.00 hingga 19.00 wib dari Senin hingga Jum’at. Selama tiga jam tersebut, biaya minimum order yang tadinya hanya Rp 25.000 akan naik menjadi Rp 35.000.
Baca juga: Muncul Di GFXBench, Samsung Galaxy A8 Berlayar 5,5 Inci Dipastikan Meluncur
Di luar jam tersebut, harga kembali normal, tetapi hal ini tentu saja akan membuat kecewa para pelanggan mereka karena harus membayar biaya lebih tinggi dari biasanya. Khususnya bagi pengguna jarak dekat. Untuk hal ini, pihak Go-jek memastikan bahwa di jam sibuk atau waktu pulang kantor pengguna tidak akan kesulitan untuk mendapatkan layanan ojek.
Alasan lain yang dikemukan oleh pihak Go-jek ialah karena sebelumnya banyaknya para driver yang mengeluh karena tarif yang diberlakukan saat ini berada di bawah pasaran, khususnya di jam-jam sibuk. Belum lagi mereka (driver) harus menerobos kemacetan yang selalu terjadi di jam-jam tersebut. Untuk itulah diambil langkah dengan menaikan tarif agar para driver mau mengambil pesanan pelanggan.
Baca juga: 5 Tips Sederhana Agar Tidak Ketergantungan Handphone
Pihak Go-jek berharap dengan adanya kenaikan ini tidak akan terlalu memberatkan para pelanggan dan khusus untuk masalah kesulitan mencari ojek di jam-jam sibuk, pihaknya meminta maaf dan semoga saja permasalahan tersebut tidak ada lagi. Pihak Go-jek sendiri saat ini sudah mengembangkan sayapnya diberbagai daerah seperti Bandung, dan Bali, serta membuat layanan baru pesan antar makanan yang dinamakan Go-Food.
Baca juga artikel
Harga Asus ZenFone 2 di Indonesia: Ada 4 Varian, Spesifikasi Beda di RAM, Storage dan Jenis Prosesor
7 Langkah Sederhana ini Buat Hasil Foto Kamera Smartphone Lebih Menarik
Tips Aman Membeli Zenfone 2: Berikut Daftar Onlineshop yang Menjual Zenfone 2