Dipublish pada Selasa, 2 Jan 2018 | 16:06

Asuransi Kesehatan: Jenis-Jenis dan Manfaat yang Didapatkan

Sudah tidak bisa dipungkiri lagi kalau perlindungan asuransi sangat banyak manfaatnya bagi kehidupan kita. Segala risiko mungkin saja bisa terjadi dalam kehidupan, tapi dengan adanya asuransi sebagai perlindungan, semua risiko tersebut bisa diminimalisir, bahkan dihilangkan.

Salah satu asuransi yang penting untuk dimiliki adalah asuransi kesehatan. Mengapa? Karena penyakit bisa datang kapan saja dan bisa menyerang siapa saja. Terlebih, bagi orang yang tidak menjaga pola makan dan istirahatnya. Seiring bertambahnya umur, risiko terkena penyakit bisa terjadi.

Dengan menggunakan asuransi kesehatan, Anda mendapatkan jaminan finansial berupa biaya penanggungan berobat dan rumah sakit. Jadi, Anda tidak perlu takut lagi akan biaya pengobatan yang selangit. Semua biaya tersebut akan di-cover perusahaan asuransi sesuai dengan polis yang tertuang di awal perjanjian.

Apakah Anda tertarik untuk melengkapi diri dengan asuransi kesehatan? Sebelumnya, ketahui terlebih dahulu jenis-jenis asuransi kesehatan yang ada. Selain itu, pahami juga manfaat-manfaat yang diberikan asuransi kesehatan. Bagaimana caranya? Simak ulasan berikut ini.

Pengertian Asuransi Kesehatan

asuransi kesehatan
layanan asuransi kesehatan via puertoricoluxury.com

Sebelum mengajukan asuransi kesehatan, Anda harus berkenalan dulu dengan asuransi kesehatan. Asuransi kesehatan adalah salah satu bentuk perlindungan dari asuransi yang menjamin biaya pengobatan dan rumah sakit para anggotanya ketika sakit atau kecelakaan.

Singkat kata, asuransi kesehatan memberi jaminan finansial kepada anggotanya. Biaya pengobatan bisa ditanggung sebagian atau semuanya tergantung dari premi yang dipilih pada awal pengajuan. Misanya, jika memiliki asuransi kesehatan ketika sakit, biaya pengobatan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Anda hanya tinggal melakukan klaim untuk hal itu.

Jenis-Jenis Asuransi Kesehatan

asuransi kesehatan
asuransi kesehatan bisa dikelompokkan ke dalam beberapa jenis via netdna-cdn.com

Asuransi kesehatan dikelompokan ke dalam beberapa jenis. Pengelompokan ini berdasarkan jenis perawatan yang didapatkan, pihak pengelola dana, keikutsertaan anggota, jumlah dana yang ditanggung, pihak tertanggung, dan cara klaim asuransi tersebut.

1. Asuransi Berdasarkan Jenis Perawatan

Jenis asuransi berdasarkan perawatan yang ditawarkan ada dua macam, yaitu asuransi  dengan perawatan rawat jalan (out-patient) dan rawat inap (in-patient).

  • Perawatan Rawat Jalan (out-patient)

Jenis asuransi ini akan memberikan perlindungan kepada anggotanya yang berobat jalan. Maksudnya, pasien tidak menginap di rumah sakit. Pasien hanya datang ke rumah sakit untuk berobat, kemudian biayanya akan ditanggung oleh pihak asuransi.

  • Perawatan Rawat Inap (in-patient)

Berbeda dengan perawatan rawat jalan, perawatan rawat inap memberikan perlindungan kepada anggotanya yang membutuhkan rawat inap di rumah sakit. Jadi, asuransi ini memberi proteksi dari biaya berobat hingga biaya sewa kamar rumah sakit.

2. Asuransi Kesehatan Berdasarkan Pengelolaan Dana

Berdasarkan pengelolaan dananya, asuransi dibedakan menjadi dua jenis, yaitu asuransi yang dikelola pemerintah dan asuransi yang dikelola swasta.

  • Asuransi yang Dikelola Pemerintah

Pemerintah sebenarnya peduli terhadap kesehatan rakyatnya, oleh karena itu mereka menyediakan asuransi kepada rakyatnya yang membutuhkan. Misalnya saja, pemerintah menyediakan BPJS Kesehatan sebagai perlindungan kesehatan untuk masyarakat umum. Proses pengajuannya cukup mudah dan preminya sangatlah terjangkau.

  • Asuransi yang Dikelola Swasta

Selain pemerintah, pihak swasta juga menyediakan asuransi kesehatan kepada masyarakat. Berbeda dengan pemerintah, asuransi dari pihak swasta ini lebih mengerucut dan tidak bersifat umum. Maksudnya, dalam asuransi kesehatan swasta banyak penawaran perlindungan secara spesifik.

3. Asuransi Kesehatan Berdasarkan Keanggotaan

Asuransi kesehatan berdasarkan keanggotaan maksudnya, kepemilikan asuransi itu diwajibkan atau sukarela bagi anggota suatu kelompok. Jadi, ada asuransi wajib dan asuransi sukarela.

  • Asuransi Wajib

Pengertian asuransi wajib adalah asuransi yang harus dimiliki seseorang karena kenggotaannya di sebuah instansi. Misalnya, di suatu perusahaan diwajibkan pegawainya memiliki asuransi tertentu.

  • Asuransi Sukarela

Asuransi sukarela adalah asuransi yang tidak wajib kepemilikannya. Orang tersebut bisa memilih mau mengikuti asuransi atau tidak.

4. Asuransi kesehatan Berdasarkan Jumlah Dana Pertanggungan

Berdasarkan jumlah dana pertanggungannya, asuransi kesehatan dibagi dua, yaitu asuransi yang me-cover semua dan asuransi yang hanya menanggung biaya yang tinggi saja.

  • Asuransi Kesehatan Penuh

Asuransi kesehatan ini akan menanggung segala biaya pengobatan dan rumah sakit. Tidak peduli biayanya rendah atau tinggi, setiap pembayaran akan ditanggung oleh pihak asuransi.

  • Asuransi Kesehatan yang Menanggung Biaya Tinggi

Jenis asuransi ini hanya menanggung pembayaran pengobatan dan rumah sakit dalam jumlah tinggi saja. Jumlah tersebut tergantung dengan penawaran asuransi dan polis yang diterangkan di awal.

5. Asuransi Kesehatan Berdasarkan Pihak Tertanggung

Asuransi kesehatan berdasarkan pihak tertanggung juga dibagi dua, yaitu asuransi individu dan asuransi kelompok.

  • Asuransi Individu

Asuransi kesehatan ini hanya menanggung biaya pengobatan dan rumah sakit dari satu orang saja. Yaitu, nama orang yang tertulis di polis asuransi.

  • Asuransi Kelompok

Berbeda dengan asuransi individu, asuransi ini memberikan perlindungan ke lebih dari satu orang. Misalnya, asuransi kesehatan untuk kelompok organisasi, perusahaan dan keluarga. Syaratnya, anggota kelompok minimal 5 orang.

6. Asuransi Kesehatan Berdasarkan Cara Klaim

Asuransi kesehatan berdasarkan cara klaim ada dua, yaitu cashless dan reimbursement.

  • Cashless

Cashless adalah metode klaim asuransi dengan menggunakan kartu sebagai tanda kepemilikan asuransi. Jadi, saat berobat, Anda tinggal menunjukan kartu tersebut, maka biaya pengobatan akan dialihkan ke perusahaan asuransi.

  • Reimbursement

Reimbursement merupakan metode klaim asuransi yang mengharuskan pemiliknya membayar terlebih dahulu biaya pengobatan dan rumah sakit. Selanjutnya, pihak asuransi akan mengganti tagihan tersebut.

Manfaat dari Asuransi Kesehatan

asuransi kesehatan
ada banyak manfaat yang diberikan asuransi kesehatan via wsj.net

Terdapat banyak manfaat saat Anda memiliki asuransi kesehatan.

  • Hidup Menjadi Tentram dan Nyaman

Asuransi kesehatan menjamin perawatan dari rumah sakit. Jadi, tidak perlu takut akan risiko penyakit, asuransi akan memberikan jaminan perawatan terhadap hal tersebut.

  • Meminimalisir Risiko

Berapa biaya yang dibutuhkan untuk berobat di rumah sakit? Tidak dipungkiri biaya berobat sangat tinggi. Dengan memiliki asuransi, semua biaya tersebut bisa diminimalisir. Jadi, uang yang dimiliki bisa digunakan untuk hal lain.

  • Sebagai Investasi

Asuransi bisa dijadikan investasi. Beberapa asuransi akan mengembalikan premi yang dibayarkan jika tertanggung tidak mengalami risiko sampai waktu asuransi habis.

  • Keuangan Lebih Teratur

Dengan memiliki asuransi, Anda bisa lebih teratur mengatur keuangan. Mengapa bisa? Jika mengikuti asuransi, tentu saja Anda akan menyisihkan pendapatan untuk membayar preminya. Hal ini sangat berguna, dari pada uang yang dimiliki dihabiskan untuk hal-hal yang tidak penting.

Miliki Asuransi dari Sekarang

Karena pentingnya asuransi kesehatan, ada baiknya untuk mulai memikirkan untuk memilikinya dari sekarang. Selain itu, sangat banyak manfaat dari asuransi yang bisa dinikmati. Pilihlah jenis asuransi yang paling sesuai dengan kebutuhan.

Share :
Rizki Abadi

Rizki Abadi

Contributor

0

ARTIKEL TERKAIT