Sebagai salah satu lembaga keuangan yang memfasilitasi masyarakat untuk menyimpan dana atau menabung, bank juga memberikan fasilitas pinjaman uang yang dinamakan kredit.
Layanan pemberian kredit yang diberikan oleh bank dimaksudkan untuk memudahkan nasabah untuk dapat memenuhi berbagai macam kebutuhan dalam waktu yang singkat.
Selain melalui bank langsung, kini tersedia juga berbagai aplikasi pinjaman dan kredit online yang bisa langsung diunduh melalui perangkat smartphone.
Jenis-Jenis Kredit yang ada di Indonesia
Foto: thejumpinjukes.com
Ada berbagai macam kredit yang ditawarkan bank dengan berbagai macam syarat dan ketentuan yang berbeda antara satu dengan lainnya. Setiap bank juga memiliki kebijakan sendiri-sendiri.
Kebutuhan apa pun yang ingin dipenuhi lewat pinjaman bisa diajukan, dan bank akan menawarkan jenis kredit yang ideal untuk Anda. Sebagai penerima kredit, kita perlu mengetahui kelebihan dan kekurangan dari setiap jenis kredit tersebut.
1. Kredit Menurut Jangka Waktunya
Ada nasabah yang menginginkan kredit dengan mempertimbangkan waktunya, seperti kredit yang memberikan waktu pelunasan yang lama, dengan jumlah pembayaran yang lebih kecil.
Ada juga tipe nasabah yang tidak mau berlama-lama membayar cicilan, jadi lebih memilih kredit yang waktu pelunasannya singkat. Menurut jangka waktunya, kredit jenis ini terbagi menjadi beberapa macam.
a. Kredit Jangka Pendek
Kredit jenis ini ditawarkan bank dengan waktu pelunasan kurang dari 1 tahun. Bagi yang ingin meminjam uang dari bank, tapi enggan berlama-lama berutang, bisa memanfaatkan kredit ini.
Selain itu, pemilik usaha atau siapa pun yang bermaksud ingin berbisnis dan yakin dalam satu tahun akan balik modal, juga bisa mencoba kredit ini.
b. Kredit Jangka Menengah
Kredit ini memberikan jangka waktu mulai 1 hingga 3 tahun untuk melunasi pinjaman. Kredit jenis ini biasanya dipakai untuk melunasi cicilan kendaraan atau sebagai modal usaha.
c. Kredit Jangka Panjang
Kredit jangka panjang lebih lama waktu pelunasannya ketimbang dua jenis kredit di atas, yaitu di atas 3 tahun. Kredit ini cocok untuk bisnis dan pelaku usaha kelas menengah.
2. Kredit Menurut Sifat Penggunaanya
Kebutuhan setiap nasabah berbeda, sehingga jenis kredit yang sebaiknya diambil juga perlu mengikuti kebutuhannya. JEnis kredit ini dikelompokkan menjadi dua. Berikut ini dua jenis kredit menurut sifat penggunaannya.
a. Kredit Konsumtif
Kredit jenis ini digunakan untuk pemenuhan kebutuhan yang sifatnya konsumtif seperti membeli barang-barang di marketplace dan toko online.
Selain itu, kredit ini juga bisa digunakan untuk membeli mobil atau sepeda motor dengan mengambil Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), membeli rumah tanpa dana cash dengan menggunakan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).
b. Kredit Komersial
Kredit ini diperuntukkan sebagai modal usaha atau dana usaha demi keberlangsungan usaha yang dijalankan. Yang termasuk ke dalam kredit komersial diantaranya kredit mikro untuk usaha mikro.
Selain itu, ada juga kredit usaha kecil untuk usaha kecil, kredit usaha menengah untuk usaha menengah, dan kredit korporasi untuk korporasi atau usaha berskala besar (berbadan PT).
3. Kredit Menurut Keperluannya
Jenis kredit yang diambil menurut keperluan pemakaiannya biasanya digunakan nasabah untuk berinvestasi, atau sebagai modal kerja. Berikut ini jenis-jenis kredit berdasarkan keperluannya.
a. Kredit Modal Kerja
Bagi yang ingin terjun ke dunia bisnis, keberlangsungan usaha yang dijalani tergantung dari seberapa besar modal yang dimiliki untuk menggerakkan bisnis tersebut.
Karena itulah, kredit jenis ini sangat cocok bagi nasabah yang ingin mencari tambahan modal untuk membiayai bahan baku, produksi dan keperluan operasional.
b. Kredit Investasi
Bedanya dengan kredit modal kerja, kredit yang satu ini dipakai untuk pembiayaan dalam waktu lama, mulai dari jangka waktu menengah, hingga panjang.
Kredit jenis ini cocok untuk investasi yang dinamis, sebab ada kalanya bisnis yang sedang berkembang perlu peningkatan dengan melakukan rehabilitasi, modernisasi, atau perluasan bisnis.
c. Kredit Pembiayaan Proyek (Project Financial)
Seandainya ingin mengerjakan proyek baru tapi kurang modal, maka kredit jenis ini bisa menjadi pilihan yang tepat. Kredit pembiayaan proyek akan sangat membantu dalam menyusun rencana anggaran belanja.
Foto: pdatacorp.com
4. Kredit Menurut Sifat Penarikannya
Kredit menurut sifat penarikannya terbagi ke dalam dua macam, yakni kredit langsung dan kredit tidak langsung. Apa yang membedakan diantara keduanya?
a. Kredit Langsung (Cash Loan)
Bila mengambil kredit jenis ini, Anda akan langsung menerima dana tunai yang diberikan oleh bank. Dana yang diterima termasuk kredit langsung, diantaranya kredit investasi dan kredit modal kerja.
b. Kredit Tidak Langsung (Non-Cash Loan)
Bertolak belakang dengan kredit langsung, kredit tidak langsung atau non-cash load diberikan dalam bentuk lain dan dana dari bank tidak langsung dipakai dalam kredit ini. Contoh kredit ini adalah Bank Garansi dan Letter of Credit.
5. Kredit Menurut Sifat Pelunasannya
Pilihan dan cara nasabah untuk melunasi kredit yang diambilnya berbeda-beda, dan menurut sifat pelunasannya, ada beberapa macam kredit yang tersedia.
a. Kredit secara Angsuran
Kredit ini dibayarkan dalam bentuk cicilan menurut waktu yang telah disepakati. Jangka waktu yang bisa dipilih berbeda-beda, mulai dari 30 hari hingga 12 bulan.
b. Kredit yang Dibayar Penuh Ketika Jatuh Tempo
Kredit ini dibayarkan seluruhnya dalam sekali pembayaran, yang terdiri dari pin jaman pokok berikut bunganya, dan dibayarkan saat tiba waktu jatuh tempo sesuai kesepakatan.
6. Kredit Menurut Valuta
Bagi yang mau dana dalam bentuk valuta, baik Rupiah maupun mata uang asing, maka dapat memanfaatkan kredit janis ini. Nasabah yang biasanya memakai kredit pada umumnya bekerja sebagai eksportir ataupun importir.
Foto: gobankingrates.com
7. Kredit Menurut Metode Pembiayaan
Dalam dunia perbankan terdapat dua macam kredit yang dilihat menurut metode pembiayaannya, yaitu kredit bilateral dan kredit sindikasi.
a. Kredit Bilateral
Dana kredit ini berasal atau dibiayai hanya oleh satu bank.
b. Kredit Sindikasi
Kalau kredit ini, dana yang diberikan berasal dari lebih satu lembaga keuangan. Bisa 2-3 bank ditambah dengan 2 lembaga keuangan non bank.
Selain itu, bisa juga 2 bank ditambah dengan 3 lembaga keuangan non bank. Untuk mengetahui apakah kredit itu adalah kredit sindikasi atau bukan dapat dilihat dari:
- Dana kredit yang diberikan jumlahnya besar.
- Waktunya berjangka menengah atau panjang.
- Dananya berasal dari lebih satu pihak.
- Peserta kredit sindikasi punya tanggung jawab menurut porsi dana yang diberikan.
- Urusan administrasi kredit sindikasi dipercayakan salah satu peserta yang disebut sebagai agent.
8. Kredit Menurut Lokasi Bank
Kredit jenis ini mengambil dana dari dalam dan luar, berdasarkan lokasi bank yang memberikan kredit, dan terbagi ke dua macam yakni:
a. Kredit Onshore
Dana yang diberikan melalui kredit ini berbentuk valuta asing yang diberikan bank atau lembaga keuangan dalam negeri kepada nasabah dalam negeri.
b. Kredit Offshore
Kredit offshore memiliki dana berbentuk valuta asing yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan di luar negeri, kepada nasabah dalam negeri.
9. Kredit Menurut Cara Penarikan
Jenis kredit terakhir adalah kredit yang diberikan berdasarkan cara penarikannya. Terdapat tiga jenis kredit pada jenis ini yang pada setiap jenisnya memiliki metode berbeda.
a. Kredit Sekaligus
Dana kredit didapat dengan satu kali penarikan, dan dana kredit ini diambil sekaligus atau seluruhnya. Dana dapat diambil secara tunai ataupun ditransfer ke rekening tabungan/giro.
b. Kredit Bertahap
Dana pada jenis kredit ini diambil berdasarkan waktu yang sudah disepakati, tergantung dari keperluan si pengambil kredit yang telah direncanakan.
c. Kredit Rekening Koran
Dana kredit ini diambil lebih dari satu kali tergantung keperluan si pengambil kredit (debitur), baik secara cash maupun transfer rekening tabungan/giro.
Ketahui dan Pilih Sesuai Kebutuhan
Banyaknya jenis kredit yang disediakan lembaga keuangan atau bank bisa membuat calon nasabah yang akan mengajukan kredit menjadi bingung, sehingga informasi yang lengkap sangat dibutuhkan.
Dengan begitu, Anda bisa memilih kredit yang cocok dengan perencanaan keuangan. Semoga artikel ini bisa membantu memudahkan Anda dalam memilih yang terbaik sesuai kebutuhan.