Mendengar kata kredit, apa yang pertama kali terbersit dalam pikiran Anda? Membeli dengan cara dicicil. Atau mengambil pinjaman yang pembayarannya diangsur. Atau bisa juga berutang dulu nanti bayarnya secara angsuran. Singkat kata, rata-rata orang sepakat kalau kredit sama dengan cicilan atau angsuran.
Dalam dunia perbankan, istilah kredit lebih sering dipakai untuk menyebut fasilitas pinjaman yang diberikan kepada individu atau badan usaha. Karenanya saat menanyakan apakah ada pinjaman yang tak perlu menjaminkan apa pun, bank akan menawarkan Kredit Tanpa Agunan (KTA). Atau ketika hendak mengajukan pencairan dana untuk membeli rumah, bank akan memberikannya dalam bentuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Lembaga keuangan yang lain juga memiliki pengertian yang sama mengenai kredit. Seperti waktu Anda membeli mobil, tapi bukan dibayar cash, melainkan dibayar dengan dicicil. Perusahaan finance atau leasing menggunakan istilah Kredit Kendaraaan Bermotor (KKB) untuk metode pembayaran yang Anda lakukan.
Bicara tentang kredit, ternyata menurut jenis pengelompokannya, kredit terdiri dari beberapa macam. Apa saja kredit-kredit tersebut? Berikut ini ulasannya.
1. Kredit Berdasarkan Kegunaanya
kredit bisa dikelompokan berdasarkan kegunaannya via gobankingrates.com
Pengambilan kredit cenderung ditujukan untuk memenuhi kebutuhan. Itulah kenapa ada kredit yang sifatnya konsumtif dan kredit yang sifatnya produktif. Berdasarkan kegunaanya, kredit terbagi menjadi:
a. Kredit Modal Kerja
Kredit yang satu ini dimanfaatkan sebagai modal kerja atau usaha, entah itu sebagai modal awal atau modal mengembangkan usaha. Karena pemanfaatannya tersebut, Kredit Modal Kerja termasuk ke dalam kredit yang sifatnya produktif. Sebab usaha merupakan salah satu cara memperoleh untung dengan membuat produk atau jasa yang nantinya dijual.
b. Kredit Investasi
Kredit yang satu ini juga merupakan kredit yang sifatnya produktif karena ditujukan sebagai bentuk investasi yang menghasilkan untung. Sudah karakternya jika investasi membutuhkan waktu yang lama, begitu pun dengan Kredit Investasi yang jangka waktunya terbilang lama dalam memberikan untung dan membayarnya kembali.
c. Kredit Konsumtif
Dari namanya saja sudah menjelaskan kalau kredit yang satu ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang cenderung konsumtif, seperti Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) untuk memiliki mobil.
2. Kredit Berdasarkan Jangka Waktu Pengembalian
Kesepakatan dalam pemberian kredit selain membahas besaran cicilan pengembalian juga membahas jangka waktu pengembaliannya. Biasanya jangka waktu pengembaliannya akan lama bila kredit yang didapat dalam jumlahnya besar. Namun, ini tidak mutlak karena kembali lagi pada kesepakatan antara pemberi kredit dan penerima kredit.
Berdasarkan jangka waktu pengembaliannya, kredit dibagi ke dalam beberapa jenis, yaitu:
a. Kredit Jangka Pendek
Kredit ini hanya memberikan waktu pengembalian kurang lebih 1 tahun. Karena singkatnya waktu yang diberikan, Kredit Jangka Pendek cocok untuk kebutuhan atau usaha yang dalam waktu 1 tahun sudah terlihat keuntungannya.
b. Kredit Jangka Menengah
Sedikit lebih lama dari Kredit Jangka Pendek, jangka waktu pengembalian kredit ini lamanya hingga 3 tahun. Pengusaha yang bergerak di sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) umumnya memanfaatkan kredit ini.
c. Kredit Jangka Panjang
Lebih lama waktunya dari dua kredit sebelumnya, jangka waktu pengembalian kredit ini lamanya bisa sampai 5 tahun, bahkan lebih. Kredit ini diambil untuk memodali usaha yang terbilang lama dalam memberikan untung.
3. Kredit Berdasarkan Pemberiannya
Image via Shutterstock
Pemberian kredit juga dilihat siapa pemberi kredit dan siapa yang mengajukan kredit. Berdasarkan pemberiannya, kredit terdiri atas beberapa macam:
a. Kredit Aksep
Lebih dikenal sebagai kredit perbankan. Jenis kredit ini mudah ditemui dan bisa diajukan siapa saja. Bagi dunia perbankan, Kredit Aksep menyumbang keuntungan cukup signifikan dalam pemasukan bank.
b. Kredit Penjual
Dari namanya sudah jelas kalau pemberian kredit ini melibatkan penjual sebagai pemberi kredit dan pembeli sebagai yang mengajukan kredit. Ringkasnya, pembeli membayar barang yang dibelinya dengan cara kredit atau angsuran. Pemberian Kredit Penjual umumnya ditemukan di wilayah permukiman dan pasar.
c. Kredit Pembeli
Berbeda dengan kredit penjual, jenis kredit ini mengharuskan pembeli memberikan uang muka atau down payment (DP). Sementara barang yang dibelinya diberikan nanti. Sering kali hal ini diistilahkan sebagai pre-order dan dilakukan untuk membeli barang-barang impor.
4. Kredit Berdasarkan Sektor Perekonomian
usaha industri juga membutuhkan pinjaman via norwaytoday.info
Tujuan dari pemberian kredit ini supaya perekonomian terus berjalan dan dinamis sehingga produktivitas tetap terjaga dan menunjukkan kemajuan. Kredit berdasarkan sektor perekonomian terbagi beberapa macam, yaitu:
a. Kredit Pertanian
Ditujukan untuk kegiatan pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Para pelaku ekonomi di bidang pertanian terbantu dengan adanya kredit ini sehingga kebutuhan pangan dalam negeri diharapkan bisa mencukupi.
b. Kredit Perindustrian
Ditujukan untuk kegiatan industri, mulai dari kecil, menengah, hingga besar. Dengan adanya kredit ini, kegiatan industri terus maju dan berkembang.
c. Kredit Pertambangan
Ditujukan untuk kegiatan pertambangan yang rata-rata jangka waktunya terbilang lama, misalnya pertambangan batu bara atau minyak.
d. Kredit Ekspor Impor
Ditujukan untuk kegiatan ekspor impor. Kegiatan ekspor impor membutuhkan biaya yang tak sedikit apalagi kalau permintaan sedang tinggi. Untuk itu, kredit ini disediakan untuk membantu pelaku kegiatan ekspor impor.
e. Kredit Koperasi
Ditujukan untuk kegiatan yang terkait dengan koperasi. Dalam koperasi, ada manfaat pinjaman dana kepada anggota. Makin banyak permintaan pinjaman, dana yang dibutuhkan makin besar. Karena itu, kredit ini ada untuk membantu para anggota koperasi.
f. Kredit Profesi
Kredit jenis ini ditujukan untuk orang-orang yang memiliki profesi, seperti guru, dokter, wartawan, ataupun karyawan.
g. Kredit Perumahan
Ditujukan bagi orang-orang yang ingin memiliki rumah, tapi tak punya dana cash.
5. Kredit Berdasarkan Agunan
Untuk memastikan pembayaran cicilan berjalan lancar, kredit ini mensyaratkan adanya agunan. Dengan begitu, mau tak mau orang yang mengambil kredit harus melunasi kreditnya. Kalau tidak, yang diagunkannya jadi milik pemberi kredit.
Ada beberapa jenis kredit berdasarkan agunan, antara lain:
a. Kredit Jaminan Orang
Kredit ini didapatkan dengan menjaminkan seseorang. Kredit ini biasanya dilakukan secara kekeluargaan.
b. Kredit Jaminan Efek
Kredit ini bisa didapat dengan menjaminkan saham atau surat berharga tertentu.
c. Kredit Jaminan Barang
Kredit ini mensyaratkan barang bergerak, barang tetap, dan logam mulia sebagai bentuk agunannya.
d. Kredit Jaminan Dokumen
Kredit ini membutuhkan dokumen, semisal sertifikat tanah atau BPKB, sebagai jaminannya.
6. Kredit Berdasarkan Golongan Ekonomi
Untuk kredit yang satu ini, seberapa mampu seseorang dari sisi finansial menjadi ukuran dalam pemberian kredit. Berikut ini sejumlah jenis kredit berdasarkan golongan ekonomi, yaitu:
a. Kredit Golongan Ekonomi Lemah
Syarat untuk mendapatkan kredit ini yaitu kekayaan yang dimiliki pengaju kredit kurang dari Rp600 juta dengan pengecualian aset properti tidak dihitung.
b. Kredit Golongan Ekonomi Menengah dan Konglomerat
Kalau mempunyai kekayaan lebih dari Rp600 juta, kredit ini bisa diambil. Orang-orang yang mengambil kredit ini biasanya digunakan untuk bisnis semisal properti.
7. Kredit Berdasarkan Metode Penarikan dan Pelunasan
metode kredit via pdatacorp.com
Berdasarkan metode penarikan dan pelunasan, ada dua jenis kredit, yaitu:
a. Kredit Rekening Koran
Kredit ini pembayarannya bisa dilakukan kapan saja. Untuk menarik dananya, bisa lewat cek, bilyet, giro, atau pemindahbukuan. Sementara pembayarannya boleh dicicil dan bunganya dihitung serta disesuaikan dengan seberapa besar pinjamannya.
b. Kredit Berjangka
Kredit ini dapat diambil menurut jenis plafonnya. Untuk pelunasannya, tergantung dari kesepatakan dan biasanya dilakukan sesudah waktu tenggang selesai.
Jadi, Kredit Manakah yang Pernah Anda Pakai?
Dari yang sudah disampaikan di atas, ternyata kredit banyak macamnya. Dari yang berdasarkan kegunaan, waktu pengembalian, pemberiannya, sektor perekonomian, agunan, golongan ekonomi, hingga metode penarikan dan pelunasan. Tiap-tiap kredit menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada dalam masyarakat. Jadi, sudah tahukah masuk ke dalam macam apakah kredit yang Anda gunakan?