Dipublish pada Senin, 9 Jul 2018 | 11:11

Selain Tik Tok, Ini Aplikasi dan Situs yang Diblokir Pemerintah Indonesia

Aplikasi Tik Tok sebenarnya dibuat untuk menghasilkan video kreatif dengan visualisasi yang menarik. Sayangnya, tidak semua orang bisa menggunakan aplikasi ini dengan baik dan benar, di Indonesia sudah banyak kasus buruk dari penggunaan Tik Tok.

Dimulai dari menggunakan Tik Tok di momen yang salah seperti di jalanan, atau saat ada keluarga yang meninggal. Bahkan banyak orang yang sudah terkenal dari Tik Tok (artis Tik Tok) yang memanfaatkan "ketenaran" mereka untuk mendapat untung dengan cara yang dianggap kurang etis.

Atas dasar inilah kemudian belum lama ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutuskan memblokir aplikasi ini atas dasar banyaknya aduan dari masyarakat yang terganggu dengan keberadaan aplikasi ini.

Ternyata Tik Tok bukanlah satu-satunya aplikasi yang diblokir oleh Kemenkominfo. Sebelumnya, sudah ada cukup banyak aplikasi dan situs yang sudah diblokir oleh lembaga pemerintah yang dipimpin oleh Rudiyantara ini.

Aplikasi Selain Tik Tok yang Diblokir Pemerintah

Berikut ini adalah aplikasi dan situs selain Tik Tok yang diblokir oleh pemerintah:

1. Tumblr

Pada bulan Februari 2016 silam, netizen Tanah Air, terutama para blogger dihebohkan oleh keputusan Kemenkominfo yang memblokir Tumblr. Alasan pemblokirannya karena Tumblr dianggap mengandung banyak konten pornografi dan LGBT.

Tentu saja hal ini menimbulkan kontroversi karena sejatinya Tumblr juga banyak dipakai untuk membuat konten positif. Setelah pemblokiran, muncul berbagai protes yang isinya meminta Kemenkominfo untuk membuka kembali akses situs Tumblr.

Kemenkominfo pun akhirnya bergeming, karena tak lama setelah diblokir, pengguna bisa kembali mengakses Tumblr. Namun, pihak Tumblr berjanji untuk melakukan self-cencorship terhadap konten-konten yang ada di situsnya.

2. Reddit

Siapa yang tidak kenal Reddit? Situs ini merupakan salah satu yang paling banyak dituju di dunia dalam urusan diskusi onlineDi Reddit, kamu bisa menemukan berbagai informasi terselubung atau bahkan rahasia yang sulit ditemukan di situs mainstream.

Namun, Reddit diblokir pemerintah dengan alasan yang mirip dengan Tumblr. Di mana di Indonesia Reddit dianggap sebagai situs yang banyak memberikan konten negatif seperti isu pornografi.

Akibat hal ini, Kemenkominfo memutuskan untuk memblokir akses Reddit pada tahun 2014 lalu. Berbeda dengan Tumblr, sampai sekarang, Reddit masih menjadi salah satu situs yang masih diblokir Kemenkominfo.

3. Bigo Live

Aplikasi Bigo Live sangat booming di Indonesia beberapa tahun lalu. Namun, sayangnya aplikasi berbasis live streaming video ini akhirnya diblokir pada 1 Desember 2016 oleh pemerintah melalui Kemenkominfo.

Alasannya masih sama, karena aplikasi ini banyak disalahgunakan oleh para penggunanya untuk menampilkan konten-konten negatif, terutama pornografi. Namun, Kemenkominfo hanya memblokir Domain Name System (DNS) saja, walaupun begitu, aplikasi ini sudah mulai ditinggalkan oleh para penggunanya.

4. Vimeo

Vimeo adalah situs yang menawarkan layanan mirip Youtube. Di mana Vimeo merupakan situs layanan sharing video yang memungkinkan penggunanya untuk mengunggah, berbagi, dan menonton video di situs tersebut.

Pada tahun 2014, Menteri Komunikasi dan Informatika yang menjabat saat itu, Tifatul Sembiring, memutuskan untuk memblokir situs asal Amerika Serikat tersebut dengan alasan mengandung konten pornografi.

Walau pihak Vimeo sempat melayangkan protes atas keputusan ini. Tapi sampai sekarang belum ada langkah konkrit yang dilakukan Vimeo untuk melakukan perbaikan, terutama dalam menyaring konten-konten videonya yang dianggap mengandung pornografi.

5. Telegram

Berbeda dengan semua situs atau aplikasi di atas yang diblokir Kemenkominfo dengan alasan banyak mengandung konten pornografi. Telegram diblokir Kementerian dengan alasan yang berbeda.

Walau memiliki enskripsi yang ketat, tapi Telegram dianggap menjadi salah satu sarana teroris menyebarkan paham radikalisme melalui pesan-pesannya yang kebanyakan dimuat dalam bentuk grup.

Karena hal ini, Kemenkominfo akhirnya memblokir 11 DNS milik Telegram sehingga pengguna masih bisa membuka Telegram melalui aplikasi. Tapi aplikasi ini sudah tidak bisa digunakan dalam versi web-nya.

Gunakan Aplikasi dan Situs Internet Secara Positif

Salah satu kekurangan dari kemajuan zaman adalah banyaknya pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatkan hal ini untuk keperluan negatif demi mendapat keuntungan. Sebagai netizen yang bijak, ayo gunakan semua situs dan aplikasi secara positif dan kreatif.

Share :
Rizki Abadi

Rizki Abadi

Contributor

0

ARTIKEL TERKAIT